Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mengendus Potensi Bancaan APBD Pamekasan

Penulis Adalah Musfiq Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Foto: Istimewa) .

Editor:

Kabar Baru, Opini – Sebagai seorang warga Pamekasan, perhatian saya terarah serius pada potensi penyelewengan anggaran di Kabupaten Pamekasan. Secara spesifik, fokus saya tertuju pada alokasi dana hibah dan anggaran jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS, dua pos anggaran yang saya nilai sangat rawan dijadikan “bancaan” oleh oknum pejabat, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah memberikan rekomendasi langsung kepada Bupati Pamekasan untuk menggalakkan upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBD.

Jasa Pembuatan Buku

Rekomendasi ini krusial untuk memastikan optimalisasi APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai koridor dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Aroma Tak Sedap di Balik Anggaran

Saya ingin menegaskan, KPK bukan tanpa alasan mengendus “aroma tidak sedap” terkait peruntukan APBD Pamekasan di tahun 2024. Ada indikasi kuat bahwa pos-pos anggaran tertentu tidak difungsikan sebagaimana mestinya, melenceng dari Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.

Ini terutama terlihat pada anggaran Dana Hibah dan anggaran kapitasi untuk BPJS Kesehatan. Ini adalah alarm yang harus kita dengar. Dana hibah, yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan pemerataan pembangunan, seringkali justru menjadi celah empuk bagi praktik korupsi. Demikian pula dengan anggaran kapitasi BPJS Kesehatan, yang vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tidak boleh sedikit pun disentuh untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Menganalisis Angka APBD 2025: Pokir dan Dana Hibah dalam Sorotan

Sebagai aktivis, saya memahami betul pentingnya setiap rupiah APBD dikelola dengan cermat. Oleh karena itu, besarnya nilai APBD Pemkab Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun menuntut tata kelola yang akuntabel dan transparan setinggi-tingginya.

Salah satu poin perhatian utama KPK adalah penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pada tahun 2024, nilai Pokir mencapai Rp106 miliar, dan meskipun menurun menjadi Rp55 miliar pada tahun 2025, angka ini tetaplah signifikan dan memerlukan pengawasan ketat. Dana Pokir, yang berasal dari usulan anggota dewan, rentan disalahgunakan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat.

Selain itu, dana hibah juga menjadi perhatian serius. Dengan nilai Rp170 miliar pada tahun 2024 dan Rp121 miliar pada tahun 2025, pos ini perlu diawasi dengan cermat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Setiap sen dari dana ini harus dipastikan sampai kepada pihak yang berhak dan digunakan untuk tujuan yang semestinya.

Saya berharap penuh agar Bupati Pamekasan dan seluruh jajaran Pemkab Pamekasan menindaklanjuti rekomendasi KPK ini dengan keseriusan maksimal. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD adalah kunci utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya menjadi pendorong kemajuan, justru berakhir menjadi “bancaan” demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Masyarakat Pamekasan berhak mendapatkan pelayanan terbaik dan pembangunan yang merata. Ini hanya bisa terwujud jika APBD dikelola dengan bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita kawal bersama proses ini demi Pamekasan yang lebih baik dan bebas korupsi.

Penulis: Musfiq Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store