Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Langkah Penting Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Presiden Jokowi bertolak ke Aceh, Selasa (27/06/2023), dari Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres).

Jurnalis:

Kabar Baru, Aceh- Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meluncurkan program penyelesaian kasus pelanggaran HAM di daerah tersebut. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah penting yang dilakukan Presiden dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perjalanan ke Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023, dalam rangka kunjungan kerja penting. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dan rombongan terbatasnya berangkat menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB.

Jasa Backlink & Press Release

Ketika tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden langsung melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie. Rencananya, Presiden akan meluncurkan program penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh yang sangat serius, dan acara ini akan diadakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

Program ini bertujuan untuk mengimplementasikan rekomendasi penyelesaian nonyudisial kasus pelanggaran HAM di Aceh. Dalam acara tersebut, Presiden berharap dapat menyoroti dan mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi di Aceh, dengan fokus pada kasus-kasus berat. Dengan meluncurkan program ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk mengungkap kebenaran, memberikan keadilan, dan menghormati hak asasi manusia.

Perjalanan Presiden ke Kabupaten Pidie menjadi momen penting dalam upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kabupaten Pidie dipilih sebagai tempat peluncuran program ini karena merupakan salah satu daerah di Aceh yang menghadapi tantangan serius terkait pelanggaran HAM. Dalam kunjungannya, Presiden akan berinteraksi dengan masyarakat setempat dan mendengarkan langsung kesaksian dan pengalaman mereka terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam program ini, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dengan pendekatan nonyudisial. Pendekatan ini melibatkan mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, dengan tujuan menghindari proses hukum yang panjang dan memastikan keadilan bagi korban. Presiden meyakini bahwa pendekatan ini dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini menantikan keadilan.

Setelah peluncuran program di Kabupaten Pidie, Presiden dijadwalkan untuk kembali ke Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pada siang hari. Dari sana, Presiden akan melanjutkan perjalanan pulang ke Jakarta. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Aceh, menunjukkan pentingnya kunjungan ini dalam agenda pemerintahan.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Aceh untuk meluncurkan program penyelesaian kasus pelanggaran HAM merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia. Dengan melakukan kunjungan langsung ke daerah yang terdampak, Presiden memperlihatkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh. Diharapkan, program ini akan membawa dampak positif bagi korban dan masyarakat Aceh secara keseluruhan, serta memberikan contoh nyata bahwa pemerintah serius dalam menegakkan hak asasi manusia di Indonesia.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store