Sekjend AM-NU; Tak Ada Soal Kepala Otorita IKN Dijabat Menteri
Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA- Pasca ditandatangani UU IKN oleh Presiden Joko Widodo, nama Kepala Badan Otorita IKN sampai saat ini belum ditentukan, namun disebut-sebut sudah ada di kantong Presiden Joko Widodo. Munculnya nama yang belum terpublis ke khalayak umum dari Istana dan nama itu, telah dikabarkan sedang menjabat yang lain.
Setelah beberapa tokoh nasional ramai diperbincangkan menjadi kandidat dalam memimpinnya jangka panjang ini, kini muncul Menteri bisa rangkap jabatan menjadi Kepala Otorita IKN yang dianggap jabatan strategis tersebut.
Menanggapi hal tersebut Sekjend Pengurus Pusat Angkat Muda Nusantara (AM-NU), Filsafat Alamsyah menilai bahwa sangat memungkinkan Kepala Otorita IKN dijabat Menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Filsafat, sapaan akrabnya, tidak ada masalah Kepala Otorita IKN dijabat Menteri dengan argumentasi dia mempunyai kemampuan perencanaan yang terukur dan manajerial kuat.
“Tak ada soal Kepala Otorita IKN dijabat Menteri, yang penting adalah dia mempunyai kemampuan manejemen dan perencanaan bagus, bisa menyelesaikan tanggung jawab pembangunan IKN”, pungkas Filsafat melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (22/02/2022)
Dia menambahkan, dijabat oleh Menteri pun, dilingkungan Kabinet Indonesia Maju, justru akan memudahkan Presiden Joko Widodo berkoordinasi dan dimungkinkan IKN akan segera selesai.
“Jika Kepala IKN dijabat Mentri, justru menguntungkan bagi Presiden, karena masih berada dalam Kabinetnya, sangat mudah bagi Presiden untuk berkoordinasi” tegasnya.