Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Pilkada 2024, DPRD Siapkan Rapat Paripurna

Ketua KPU Sumenep saat serahkan SK kepada Ketua DPRD Sumenep (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – KPU Sumenep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang Pilkada 2024 kepada pasangan calon (paslon) Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (Faham).

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan, dengan penyerahan itu, memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Sumenep telah selesai.

Jasa Penerbitan Buku

“KPU Sumenep telah menuntaskan seluruh proses verifikasi dan validasi hasil Pilkada. Kini, SK penetapan paslon terpilih kami serahkan kepada DPRD untuk segera dijadwalkan rapat paripurna, sebagai langkah awal menuju pengusulan pelantikan,” ujarnya di Hotel Elmalik, Jumat (7/2).

KPU juga menyerahkan surat usulan pelantikan kepada DPRD Sumenep dan penyerahan dokumen kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Forkopimda.

Sementara itu, Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo, berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih dirinya, paslon Faham.

“Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Kami berharap dapat melaksanakan amanah ini dengan baik demi kemajuan Sumenep,” ungkapnya.

Terpisah, DPRD Sumenep mengonfirmasi, bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan rapat paripurna.

“Paling lambat tiga hari kerja setelah penetapan dari KPU Sumenep,” ujar Sekretaris Dewan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar.

Rapat ini akan mengumumkan pemenang Pilkada 2024, yang selanjutnya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

“Ini adalah langkah terakhir dalam proses demokrasi yang kita jalani. Dengan penetapan ini, pasangan Fauzi-Imam resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store