KPK Akan Dalami Keterlibatan Raffi Ahmad dalam Kasus Impor Blueray Cargo

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami kemunculan nama Raffi Ahmad dalam persidangan perkara dugaan suap impor yang menjerat Bos Blueray Cargo, John Field.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad yang muncul dalam persidangan berasal dari hasil pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan. Karena telah terungkap di persidangan, informasi tersebut menjadi bagian dari fakta persidangan yang dapat ditindaklanjuti penyidik.
“Karena sudah ada di persidangan itu menjadi fakta persidangan. Di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga, karena itu dari pemeriksaan saksi ada Saudara RA (Raffi Ahmad),” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Menurut Taufik, KPK masih menangani penyidikan yang berkaitan dengan penerimaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena itu, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo berpotensi untuk diklarifikasi maupun didalami lebih lanjut.
“Nah itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik,” ujarnya.
Meski demikian, KPK menegaskan hingga saat ini belum menyimpulkan adanya tindak pidana terkait penitipan barang yang disebut dalam persidangan. Namun, penyidik memastikan akan mencermati setiap fakta baru yang muncul di ruang sidang untuk menentukan langkah lanjutan dalam proses penyidikan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
