Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejari Karawang Sita Rp101 M Dana PD Petrogas

Jurnalis:

Kabar Baru, Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita dana sebesar Rp101 miliar lebih dari dua rekening Bank BJB milik BUMD PD Petrogas Persada. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan dalam periode 2019 hingga 2024.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menyebut penyitaan dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan sejak Maret 2025. Satu tersangka berinisial GBR telah ditetapkan.

Jasa Pembuatan Buku

“Dana yang disita merupakan dividen dari Participating Interest (PI) 10 persen atas kerja sama PT PHE ONWJ dan PT MUJ ONWJ,” kata Syaifullah dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025). Dana tersebut masuk ke rekening PD Petrogas hingga akhir Desember 2024.

Selain itu, Kejari juga menemukan aliran dana Rp7,1 miliar yang diduga digunakan secara pribadi oleh GBR tanpa persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Karawang, dan tanpa dasar Rencana Kerja Perusahaan (RKP).

“Rencana kerja tidak pernah disetujui, tapi dana tetap dicairkan,” tegasnya.

Penyitaan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025, Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-1395/M.2.26/Fd.2/06/2025, serta penetapan dari PN Karawang Nomor 342/Pid.B.Sita/2025/PN Kwg.

Penyidikan dilakukan mengacu Pasal 392 KUHP dan Pasal 39 KUHAP. Dana sitaan akan dikembalikan ke kas negara usai proses hukum rampung. Kejari membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Manajemen PD Petrogas Persada belum memberi tanggapan. (Vall)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store