Hari Kedua Masa Tenang APK Masih Bertengger, Bawaslu Langsung Ambil Sikap

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Hari kedua masa tenang, Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama petugas Satpol-PP dan Distarkim masih menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang bertengger di Baliho dan Billboard.
“Di hari kedua masa tenang masih ditemukannya sejumlah APK yang bertengger di Baliho dan Billboard di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat pada Senin malam 12 Februari 2024.
Dijelaskannya, Bawaslu bersama petugas Satpol-PP dan Distarkim Purwakarta langsung bergerak menindaklanjuti dengan menurunkan APK – APK menggunakan mobil crane, milik Distarkim Purwakarta.
“Dengan masih ditemukannya sejumlah APK yang terpampang di hari kedua masa tenang, kami bersama petugas Satpol-PP dan Distarkim langsung menurunkan APK di sejumlah titik yang terpampang, diantaranya di depan pasar rebo, simpang dan di sejumlah titik lainnya,” kata Budi
Menurutnya, “Bawaslu tidak hanya menurunkan turunkan APK yang masih terpampang, juga menutup APK yang terpampang di Billboard depan Pasar Jumat Pusat kota Purwakarta, dengan gambar jajaran Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta yang tidak memiliki unsur Kampanye,” ucapnya.