Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Fakta Sidang Kasus Blueray Cargo, Pejabat BPOM dan Kemendag Diduga Ikut Menikmati Dana Suap

Desain tanpa judul - 2026-06-22T080916.454
Ilustrasi Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Fakta terbaru dalam persidangan kasus dugaan korupsi Blueray Cargo mulai menguak tabir baru. Persidangan kini memperlihatkan adanya dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak lain di luar institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Merespons dinamika tersebut, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, meminta publik untuk melihat proses impor secara menyeluruh.

Menurutnya, Bea Cukai hanyalah salah satu mata rantai dari sistem importasi yang panjang di Indonesia.

“Karena itu secara sistem, sangat sulit mengatakan bahwa seluruh proses impor hanya ditentukan oleh satu institusi,” ujar Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (22/06/2026).

Impor Libatkan Banyak Kementerian

Iskandar menjelaskan, sebelum barang kiriman tiba di pelabuhan, importir wajib mengurus berbagai proses administratif dan perizinan.

Tahapan awal ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Proses tersebut meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Angka Pengenal Importir (API), persetujuan impor, penentuan klasifikasi HS Code, hingga izin teknis khusus.

Institusi yang terlibat pun sangat beragam, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, Karantina, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga lembaga standardisasi.

Ketika barang akhirnya tiba di pelabuhan, peran Bea Cukai memang menjadi dominan selaku penjaga pintu masuk. Kendati demikian, instansi ini tetap mengambil keputusan berdasarkan dokumen dari lembaga lain.

“Bea Cukai adalah pintu masuk. Tetapi banyak kunci pintu berada di instansi lain,” tegas Iskandar.

Muncul Nama BPOM dan Kemendag

Dugaan keterlibatan instansi luar ini menguat setelah jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang Juni 2026.

Jaksa membacakan BAP milik terdakwa Andri, yang menjabat sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.

Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, Andri mengungkap adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada pejabat di lingkungan BPOM dan Kementerian Perdagangan.

Fakta persidangan ini langsung mengubah arah sorotan publik. Pasalnya, selama berbulan-bulan, masyarakat luas telanjur memandang bahwa pusaran kasus korupsi ini hanya berpusat di internal Bea Cukai saja.

Audit Sistem Secara Menyeluruh

Iskandar menilai, penegak hukum harus menggunakan logika audit sistem untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika sistem impor melibatkan banyak institusi, maka proses pengujian dan penyidikan hukum juga tidak boleh berhenti pada satu instansi saja.

Bagi IAW, substansi utama dari kasus ini bukan sekadar mencari siapa yang memberi dan menerima uang. Hal yang jauh lebih mendesak adalah membongkar celah sistem yang memungkinkan praktik lancung tersebut terjadi.

Iskandar meragukan jika pengondisian jalur pemeriksaan, dokumen, larangan pembatasan (lartas), hingga manipulasi pemeriksaan fisik barang hanya dilakukan oleh satu kelompok pejabat saja.

“Dalam sistem impor modern yang melibatkan banyak institusi, itu sangat sulit dibayangkan,” pungkas Iskandar.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store