Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dugaan Mark-up Rp111 Miliar, Aktivis Desak Kadishub Jatim Nyono Diperiksa

jtv_1769072260
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono. (Foto: Dok).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Forum Aktivis Jawa Timur (FAJ) meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan mark-up anggaran pada sejumlah proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. FAJ juga mendesak Kepala Dishub Jawa Timur, Nyono, diperiksa untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.

Ketua FAJ Hafid Syaifuddin menyebut dugaan penyimpangan anggaran itu ditemukan berdasarkan kajian terhadap sejumlah data pengadaan pemerintah, yakni Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), LPSE, serta e-Katalog LKPP.

Dari hasil analisis tersebut, FAJ memperkirakan terdapat potensi kebocoran anggaran sekitar Rp111 miliar. Nilai tersebut disebut setara dengan sekitar 30 persen dari total pagu anggaran Dishub Jawa Timur yang mencapai Rp373,8 miliar.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kadishub Jatim Nyono untuk mengklarifikasi dugaan mark-up anggaran ini. Semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek juga harus dimintai keterangan agar persoalan ini terang benderang,” ujar Hafid.

Menurut FAJ, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dishub Jawa Timur. Paket yang menjadi sorotan antara lain pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU), jasa pengawasan PJU, rehabilitasi terminal, pembangunan pos dan pintu perlintasan kereta api, serta pembangunan lapangan penumpukan Pelabuhan Paciran.

Selain dugaan mark-up, FAJ menyoroti indikasi adanya duplikasi penganggaran dalam beberapa proyek. Organisasi tersebut juga mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai tidak wajar pada sejumlah pekerjaan.

Hafid mengatakan berbagai temuan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki unsur tindak pidana korupsi.

“Jika benar ditemukan adanya mark-up maupun duplikasi anggaran, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBD justru merugikan kepentingan masyarakat,” tegas Hafid.

FAJ selanjutnya meminta penyidik tidak hanya memeriksa Kepala Dishub Jawa Timur, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian proses pengadaan. Penelusuran tersebut mencakup proses penyusunan HPS hingga pelaksanaan proyek.

Menurut FAJ, pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan tersebut.

FAJ berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan atau temuan tersebut secara profesional, independen, dan transparan. Desakan itu disebut sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah agar berlangsung akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga sumber berita ini disusun, FAJ masih mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan mark-up serta dugaan duplikasi anggaran pada sejumlah proyek Dishub Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store