Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DPC HKTI Purwakarta Resmi Dibentuk, Fasilitasi Badan Hukum Gratis untuk Gapoktan

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2025-2030 telah resmi terbentuk dengan Irwan P. Abdurrachman sebagai ketua.

Sebagai langkah awal, DPC HKTI Kabupaten Purwakarta memfasilitasi pembuatan badan hukum secara gratis bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Purwakarta. Program ini juga selaras dengan inisiatif Wakil Bupati Purwakarta terpilih, Abang Ijo Hapidin, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat (Wanhat) DPC HKTI Purwakarta dan memiliki pengalaman di bidang pertanian.

Jasa Penerbitan Buku

Ketua DPC HKTI Kabupaten Purwakarta, Irwan P. Abdurrachman, menegaskan bahwa badan hukum menjadi syarat penting bagi Gapoktan untuk mendapatkan dana hibah dan berbagai bantuan dari pemerintah.

“Gapoktan yang memiliki badan hukum akan lebih mudah mengakses dana hibah serta berbagai bentuk bantuan lain dari pemerintah. Oleh karena itu, HKTI Purwakarta hadir untuk memfasilitasi pembuatan badan hukum ini secara gratis,” ujar Irwan, Kamis, 30 Januari 2025.

Irwan menjelaskan bahwa dasar hukum terkait penerima dana hibah pemerintah di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 34 ayat (1), yang menyatakan bahwa penerima dana hibah harus berbadan hukum.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Hibah, Pasal 10 ayat (1), yang mengharuskan penerima hibah memiliki badan hukum dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.07/2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah, Pasal 6 ayat (1), yang mewajibkan penerima dana hibah memiliki badan hukum dan rekening bank.

“Dengan adanya badan hukum, Gapoktan tidak akan mengalami kendala administratif ketika mengajukan bantuan atau hibah dari pemerintah,” jelas Irwan.

Wakil Bupati Purwakarta terpilih sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPC HKTI Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menyambut baik program ini dan menegaskan pentingnya legalitas bagi kelompok tani agar lebih berdaya dan mandiri.

“Kami ingin memastikan bahwa para petani di Purwakarta memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan pemerintah. Dengan adanya badan hukum, Gapoktan bisa lebih leluasa mengembangkan usaha pertanian mereka dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar Abang Ijo Hapidin.

Ia juga menambahkan bahwa program ini hanyalah langkah awal, dan ke depan HKTI Purwakarta bersama pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi petani.

Selain memfasilitasi pembuatan badan hukum Gapoktan, HKTI Purwakarta juga akan menjalankan program lain untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satunya adalah pembangunan green house di seluruh desa di Kabupaten Purwakarta, yang merupakan program inisiatif dari Wakil Bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin.

“Ini baru awal, masih banyak program yang akan kami jalankan demi mendukung dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Purwakarta,” tutup Irwan. ***

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store