Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng, Segini Harta Kekayaan Irjen Pipit Rismanto

Irjen Pipit Rismanto (Foto: Istimewa)
Irjen Pipit Rismanto (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Mantan Kapolda Kalimantan Barat yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Pemeriksaan perwira tinggi bintang dua tersebut dilakukan buntut dari pengembangan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat untuk periode tahun 2017 hingga 2025 yang menyeret nama pengusaha Sudianto alias Aseng.

Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS) sebagai tersangka.

Berdasarkan surat penyidikan tertanggal 12 Mei 2026, petugas langsung melakukan penahanan terhadap Aseng di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tukas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar koordinat konsesi IUP yang mereka miliki. Hasil tambang tersebut kemudian diekspor ke luar negeri menggunakan dokumen resmi PT QSS melalui dugaan kongkalikong atau kerja sama dengan oknum penyelenggara negara.

Guna mengumpulkan alat bukti tambahan, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan maraton di tiga lokasi di Jakarta dan dua tempat di Pontianak, baik rumah kediaman maupun kantor.

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat nilai kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh BPKP,” ungkapnya.

Di tengah bergulirnya pemeriksaan Propam tersebut, profil dan rekam jejak finansial Irjen Pipit Rismanto turut memantik perhatian masyarakat. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terbaru yang dilaporkannya secara berkala pada 1 Maret 2026, total kekayaan bersih Kapolda Jabar ini tercatat berada di angka Rp9.734.633.657 tanpa memiliki catatan utang atau tanggungan finansial apa pun.

Sebagian besar pundi-pundi kekayaan Irjen Pipit didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak berupa tiga bidang tanah dan bangunan dengan akumulasi nilai total mencapai Rp8,9 miliar. Rincian aset properti hasil sendiri tersebut meliputi satu unit tanah dan bangunan seluas 180/182 meter persegi di lokasi luar negeri bernilai Rp1,8 miliar, serta dua unit properti di kawasan strategis Kota Jakarta Selatan, masing-masing seluas 76/76 meter persegi senilai Rp3,3 miliar dan seluas 96/96 meter persegi dengan taksiran harga pasar Rp3,8 miliar.

Sementara itu, untuk kategori harta bergerak, mantan Kapolda Kalbar ini melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa satu unit minibus Toyota Innova Venturer tahun produksi 2021 hasil sendiri dengan taksiran nilai Rp310 juta. Melengkapi komponen kekayaannya, Irjen Pipit juga mencantumkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp74 juta, serta instrumen likuid berupa kas dan setara kas dengan saldo akhir sebesar Rp450.633.657.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store