Vaksin Booster Menjadi Syarat Utama Jemaah Haji Indonesia Masuk Arab Saudi
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, menegaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) termasuk yang ingin masuk Arab Saudi harus menunjukkan sertifikat vaksin Booster.
Oleh karena itu, dia menganjurkan masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan Sinopharm, setelah melengkapi dengan suntikan vaksin Booster. Untuk mensukseskan ini Koordinasi antar kementrian sangat diimbau.
Eko mengatakan meski Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian ke negara kerajaan tersebut.
“Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan diantara empat itu,” kata Eko di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Eko menambahkan, jika calon jemaah umrah baru menerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm, mereka harus mendapat satu lagi suntikan vaksin untuk booster dari Pfizer, AstraZeneca, J&J, atau Moderna.
Selanjutnya, dia berharap semoga syarat masuk saudi tersebut direspon serius oleh pemerintah RI. Jika tidak, para jamaah yang sudah divaksin tidak akan boleh masuk sebelum menunjukkan sertifikat vaksin jenis Booster.
“Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi. Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu diantara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster,” pungkas Eko Hartono.