Buntut Pencatutan Nama TGB di Buku Islam Ala Prabowo, Kader Muda NWDI Siapkan Somasi Resmi ke Kemenag dan BAZNAS RI

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Mataram – Kader Muda Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Abd. Kadir Djailani, menyampaikan penolakan keras sekaligus mengancam akan melayangkan surat somasi resmi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Langkah hukum ini dipicu oleh terbitnya buku berjudul “Islam ala Prabowo” yang diduga mencatut nama Ketua Dewan Ulama NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. H. Muhammad Zainul Majdi, tanpa izin.
Ancaman somasi tersebut mencuat setelah TGB secara tegas menglarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan karya tulisan, tidak pernah dimintai persetujuan, serta tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai salah satu penyumbang pemikiran dalam buku tersebut.
Abd. Kadir Djailani menilai pencatutan nama ulama dan cendekiawan muslim dalam buku tersebut bukan sekadar kecerobohan teknis, melainkan bentuk pemalsuan atribusi yang merugikan publik.
“Jika TGB yang merupakan ulama terkemuka dan Ketua Dewan Ulama NWDI saja menyatakan tidak pernah memberikan tulisan maupun izin penggunaan nama, maka ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah penipuan publik, pemalsuan atribusi, dan pencatutan nama ulama untuk kepentingan tertentu,” tegas Abd. Kadir Djailani, Senin (7/9/2026).
Kritik tajam diarahkan kepada Kemenag dan BAZNAS RI yang dinilai lalai atau setidaknya membiarkan penerbitan buku tersebut berlangsung tanpa proses verifikasi fakta dan konfirmasi kepada para tokoh yang namanya dicantumkan.
Guna menjaga marwah dan kehormatan para ulama, jajaran Kader Muda NWDI tengah menyiapkan surat somasi resmi dengan empat tuntutan utama:
-
Penarikan seluruh peredaran buku “Islam ala Prabowo” secara menyeluruh dari pasaran.
-
Penyampaian permohonan maaf secara terbuka di media massa nasional atas pencatutan nama ulama tanpa izin.
-
Transparansi mengenai sosok penyusun, penyunting, serta penanggung jawab isi buku dan proses verifikasinya.
-
Jaminan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang mencoreng integritas lembaga keagamaan.
Kader Muda NWDI menegaskan bahwa kejujuran ilmiah dan kehormatan ulama merupakan prinsip dasar yang tidak dapat dikompromikan oleh kepentingan mana pun.
“Nama ulama bukanlah barang dagangan atau alat legitimasi yang bisa dicatut begitu saja tanpa izin. Jika buku tersebut memang bernilai, biarkan isinya berbicara tanpa harus meminjam nama orang yang tidak pernah berkontribusi di dalamnya. Kemenag dan BAZNAS RI harus bertanggung jawab atas keteledoran ini,” tegas Kadir menuntaskan keterangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag RI maupun BAZNAS RI belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman somasi dan tuduhan pencatutan nama dalam buku tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
