Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bapemperda DPRD Sumenep Tak Jamin Raperda Keris Masuk Prolegda 2025

Kabarbaru.co
Anggota Bapemperda DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid (Dok/ist).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Keris berpotensi tidak masuk Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, raperda yang berpotensi masuk Prolegda 2025 hanya untuk raperda yang sangat mendesak dan dibutuhkan.

Jasa Penerbitan Buku

Anggota Bapemperda DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, mengatakan, tahun ini sudah ada 21 raperda yang masuk Bapemperda. Pihaknya bakal memverifikasi secara detail terkait dasar pengajuan raperda.

Karena itu, pihaknya bakal memilah dan memilih raperda yang masuk ke dalam Prolegda 2025.

“Meski sudah ada naskah akademik juga tidak jaminan bisa langsung masuk Prolegda. Soalnya ada alasan yang menjadi dasar mengingat keris bukan monopoli Sumenep, sehingga mengaturnya hanya pada konteks sosio-kultural,” ujar Yazid, Minggu (19/1).

Menurutnya, pihaknya tengah mendalami untuk menentukan raperda prioritas yang akan dibahas dan ditetapkan tahun ini.

“Saat ini masih tahap pra pembahasan, kita baru memanggil beberapa OPD terkait, yang mengusulkan sejumlah raperda ke Bapemperda. Dalam hal ini belum bisa dikatakan masuk atau tidak, karena kita memikirkan skala prioritas untuk dibahas. Bergantung sejauh mana statusnya, dengan sifat darurat, segera atau bisa ditunda,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, berharap raperda keris bisa masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep.

“Kita berharap Raperda ini bisa cepat disahkan, sehingga kita bisa segera melalukan pemajuan budaya keris di Sumenep,” pintanya.

Kabarbaru.co
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan (Dok/ist)

Diketahui, naskah akademik raperda keris telah masuk pembahasan tahun 2023. Kemudian, raperda ini masuk Prolegda 2024 dan menghasilkan beberapa catatan untuk disempurnakan.

Raperda ini akan mengatur perlindungan dan pemberdayaan budaya keris di Sumenep. Selain itu, bakal menjadi dasar pembuatan Peraturan Bupati (perbub) pemajuan budaya keris di masa mendatang. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store