Al Azhar Memorial Garden: Pemakaman Muslim yang Mengikuti Syariat Islam

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Infomakamalazhar.com – Pemilihan tempat pemakaman bagi umat Muslim merupakan keputusan yang sangat penting dalam upaya memenuhi tuntutan agama dan kepercayaan. Salah satu tempat pemakaman yang menjadi pilihan tepat sesuai syariat Islam adalah Al Azhar Memorial Garden. Berlokasi di Karawang, Jawa Barat, pemakaman ini telah menjadi pilihan utama selama 12 tahun, memberikan solusi lengkap mulai dari penyediaan lahan hingga pelaksanaan prosesi pemakaman sesuai dengan tata cara Islam.
Konsep Pemakaman yang Unik
Al Azhar Memorial Garden bukan sekadar lahan makam konvensional. Pemakaman ini mengusung konsep yang memadukan lahan makam dengan elemen taman landscape, dilengkapi dengan walkway atau jalan setapak. Hal ini memberikan suasana yang nyaman dan tenang bagi para pengunjung, menjadikan momen berziarah bersama keluarga menjadi pengalaman yang menyenangkan.
Aksesibilitas yang Mudah
Lokasi strategis pemakaman Al Azhar, dengan akses tol layang Jakarta – Cikampek (MBZ Skyway), membuat perjalanan menuju pemakaman ini menjadi lebih singkat dan mudah dijangkau. Dengan demikian, proses ziarah dan pemakaman dapat dilakukan dengan lebih praktis, menjadikan Al Azhar Memorial Garden sebagai pilihan yang tepat bagi umat Muslim di sekitar wilayah Karawang.
Fasilitas Pendukung dan Kenyamanan
Keunggulan Al Azhar Memorial Garden tidak hanya terletak pada lahan makamnya, tetapi juga pada fasilitas pendukung yang disediakan. Setiap unit makam dilengkapi dengan petunjuk nomor unit, sehingga memudahkan keluarga dan kerabat untuk menemukan makam yang ingin mereka kunjungi. Selain itu, fasilitas di area makam memberikan kenyamanan selama berada di lokasi, menjadikan Al Azhar Memorial Garden sebagai “One-Stop Services” untuk kebutuhan lahan makam dan pelaksanaan prosesi pemakaman.
Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
Pengelolaan Al Azhar Memorial Garden dilakukan secara profesional, mengikuti kaidah pemakaman sesuai syariat Islam. Penataan layout makam yang rapi, penyediaan fasilitas ziarah, pelaksanaan prosesi pemakaman, hingga rutinitas perawatan lahan makam menjadi fokus utama. Dengan demikian, area lingkungan pemakaman ini terlihat bersih, indah, asri, dan nyaman bagi para pengunjung.
Pentingnya Memilih Al Azhar Memorial Garden
Ada beberapa alasan utama mengapa Al Azhar Memorial Garden menjadi pilihan yang bijaksana bagi umat Muslim:
- Pengelolaan Profesional: Pemakaman ini dikelola secara profesional dengan SOP terorganisir untuk setiap tahap, mulai dari penyediaan lahan makam hingga pemeliharaan area.
- Pemenuhan Aturan Syariah Islam: Al Azhar Memorial Garden memastikan pemakaman sesuai dengan aturan syariah Islam, seperti tidak mencampurkan makam Muslim dengan non-Muslim, menghadap kiblat, sederhana tanpa bangunan di atasnya, dan lainnya.
- Keamanan dan Kenyamanan: Fasilitas dan penataan area makam menjadikan tempat ini aman, nyaman, dan memberikan pengalaman ziarah yang tenang.
- Aksesibilitas: Lokasi yang strategis dengan akses tol yang mudah dijangkau mempermudah proses perjalanan bagi para pengunjung.
Aturan Pemakaman Menurut Syariah Islam
Al Azhar Memorial Garden tidak hanya menawarkan lahan makam yang sesuai dengan aturan syariah Islam, tetapi juga memastikan bahwa setiap prosesi pemakaman mengikuti ketentuan agama. Beberapa aturan pemakaman menurut syariah Islam yang diikuti oleh Al Azhar Memorial Garden antara lain:
- Makam Muslim tidak boleh dicampur dengan makam non-Muslim.
- Setiap makam menghadap kiblat.
- Makam harus sederhana, hanya terdiri dari gundukan tanah tanpa bangunan di atasnya.
- Terdapat batu nisan sebagai penanda makam.
- Makam tidak boleh terlangkahi, terduduki, dan terinjak-injak.
- Kedalaman makam minimal 1,5 meter.
- Menumpuk jenazah hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat.
Fatwa MUI Pendukung
Dalam mendukung prinsip-prinsip Islam dalam pemakaman, Al Azhar Memorial Garden merujuk pada beberapa fatwa MUI, seperti Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2011 yang melarang menumpuk jenazah kecuali dalam kondisi darurat. Selain itu, Fatwa MUI No 9 tahun 2014 juga diperhatikan, yang menyatakan bahwa membeli makam di mana terdapat unsur tabzir dan israf di dalamnya adalah haram.
Al Azhar Memorial Garden tidak hanya sekadar pemakaman, tetapi merupakan tempat yang memadukan keindahan alam dengan ketentuan syariah Islam. Keberadaannya memberikan solusi lengkap bagi umat Muslim yang mencari tempat pemakaman yang sesuai dengan ajaran agama. Dengan konsep yang unik, fasilitas pendukung yang memadai, dan pengelolaan yang profesional, Al Azhar Memorial Garden layak menjadi pilihan utama untuk pemakaman Muslim yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan ketentuan agama.