Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ternyata Kabur! Acong Latif Jelaskan Ancaman Pidana Bagi Mahbubah Karena Menipu Suami

Praktisi hukum senior Indonesia, Acong Latif (Foto: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Pamekasan – Kasus dugaan hilangnya Mahbubah (24), wanita asal Kabupaten Sampang yang sempat viral melalui pengumuman resmi Polres Pamekasan, kini memasuki babak baru. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa perempuan tersebut tidak hilang, melainkan sengaja melarikan diri dari rumah.

Isu miring pun merebak ke ruang publik. Mahbubah diduga kuat kabur bersama seorang pria yang menjadi selingkuhannya. Setelah laporan kepolisian terbit, ia sempat menghubungi suaminya, Moh. Romli, melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan singkat tersebut, Mahbubah mengaku bahwa dirinya pergi untuk bekerja di luar kota. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci lokasi kota tempatnya bekerja. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada sang suami sebelum akhirnya memutus komunikasi kembali.

Perkembangan kasus ini memantik perhatian luas, termasuk dari konten kreator dengan nama akun @aconglatif. Melalui unggahan terbarunya, ia menguliti fakta-fakta di balik kaburnya Mahbubah serta dampak hukum yang berpotensi menjerat perempuan tersebut.

Menurut analisis hukum yang disampaikan oleh @aconglatif, tindakan Mahbubah meninggalkan rumah tangga tanpa alasan yang sah bisa menyeretnya ke jalur pidana. Ia menegaskan ada batas waktu krusial yang harus diperhatikan oleh Mahbubah.

“Apabila Mahbubah tidak pulang dalam waktu 2 minggu, hal ini bisa berakibat dia dipenjara,” ujar akun @aconglatif dalam penjelasannya.

Tindakan meninggalkan suami dan rumah tanpa izin terlebih jika terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikategorikan sebagai penelantaran rumah tangga atau pelanggaran hukum perkawinan. Hal inilah yang mendasari potensi tuntutan hukum dari pihak suami apabila Mahbubah tidak menunjukkan iktikad baik dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan aparat kepolisian masih memantau perkembangan situasi pasca-pengakuan Mahbubah lewat telepon. Publik kini menunggu apakah Mahbubah akan memilih pulang dalam tenggat waktu dua minggu tersebut atau membiarkan kasus ini bergulir ke ranah hukum pidana.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store