Optimalkan Pelayanan Pajak, Bapenda Purwakarta dan Bank BJB Jalin Kerjasama Strategis

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait layanan penerimaan setoran pajak daerah tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Bank BJB Cabang Purwakarta. Kamis (23/1/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Aep Durohman menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Bank BJB Purwakarta. “Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah, sehingga memberikan kemudahan bertransaksi bagi Wajib Pajak,” ujar Dr. Aep.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan bahwa perpanjangan kerjasama ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purwakarta. “Kami optimis sinergi ini akan membantu mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” tambahnya.
Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Bank BJB Cabang Purwakarta. Keduanya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui kerjasama strategis ini, diharapkan Kabupaten Purwakarta dapat terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan.