BEMNUS Tapal Kuda Jawa Timur Tolak Pengesahan RUU Polri

Jurnalis: Munawir Zaini
Kabar Baru, Probolinggo- Gelombang penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir dari elemen mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Tapal Kuda secara resmi menyatakan sikap menolak draf regulasi tersebut karena dinilai berpotensi mengancam jalannya ruang demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Langkah penolakan ini didasari atas kekhawatiran meluasnya kewenangan aparat penegak hukum tanpa diimbangi oleh mekanisme pengawasan (checks and balances) yang ketat dan transparan dari publik. BEM Nusantara menilai, perluasan fungsi kepolisian yang tidak dievaluasi secara menyeluruh justru berisiko memicu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Ciderai Semangat Reformasi 1998
Koordinator Wilayah Tapal Kuda BEM Nusantara, Alvin, menegaskan bahwa pemisahan yang tegas antara kekuasaan sipil dan aparat keamanan merupakan fondasi sakral yang dilahirkan oleh reformasi 1998.
“Reformasi 1998 itu lahir dari trauma panjang bangsa atas konsentrasi kekuasaan pada institusi bersenjata. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memperluas kewenangan aparat negara harus dikaji secara hati-hati, transparan, dan wajib melibatkan partisipasi publik yang luas,” ujar Alvin saat diwawancarai media pada Sabtu (13/6/2026).
Alvin menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir publik masih dipertontonkan dengan berbagai kasus penyalahgunaan wewenang hingga tindakan represif terhadap kebebasan berekspresi. Hal ini memicu penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
“Masyarakat hari ini tidak butuh perluasan kekuasaan polisi. Yang dibutuhkan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, serta penguatan pengawasan internal yang humanis,” imbuh Alvin secara lugas.
Mendesak Transparansi dan Partisipasi Publik
Melalui pernyataan sikap ini, BEM Nusantara Wilayah Tapal Kuda meminta dengan tegas agar DPR RI dan Pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Polri sebelum ada evaluasi total terhadap draf pasal-pasalnya.
Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini dan berkoordinasi dengan aliansi mahasiswa serta masyarakat sipil lainnya guna memastikan masa depan Indonesia yang adil, demokratis, dan berpihak pada hak-hak konstitusional warga negara tetap terjaga.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
