Aktivis Desak KPK Periksa Lonjakan Kekayaan Zita Anjani Putri Zulhas 100 Miliar dalam 2 Tahun

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jakarta – Lonjakan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menjadi sorotan publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data LHKPN KPK, kekayaan Zita yang pada 2023 tercatat sebesar Rp9,16 miliar saat menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, meningkat menjadi Rp109,32 miliar dalam laporan periodik 2025. Dengan demikian, total hartanya bertambah sekitar Rp100,16 miliar atau melonjak lebih dari 1.000 persen dalam kurun waktu sekitar dua tahun.
Menanggapi hal tersebut, Sahabat KPK melalui Novan Ermawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas kenaikan harta tersebut.
“KPK perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap lonjakan harta kekayaan Zita Anjani yang tercatat meningkat sangat signifikan dalam waktu relatif singkat. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Novan.
Menurutnya, peningkatan kekayaan dalam jumlah besar yang tercatat dalam LHKPN perlu mendapat perhatian guna memastikan seluruh aset yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun melakukan pelanggaran. Namun, peningkatan kekayaan hingga lebih dari Rp100 miliar dalam kurun sekitar dua tahun tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Novan menegaskan bahwa langkah pemeriksaan penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pejabat publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.
“Sebagai penyelenggara negara, setiap pejabat publik wajib memberikan penjelasan yang memadai apabila terjadi kenaikan harta yang sangat besar. KPK memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, dalam rincian LHKPN, aset terbesar Zita berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp52,29 miliar yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, ia melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp4,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp32,3 miliar, surat berharga Rp11,88 miliar, kas dan setara kas Rp6 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,44 miliar.
Seluruh aset tersebut dilaporkan tanpa utang, sehingga total kekayaan bersih yang tercatat mencapai Rp109.325.511.209.Catatan: Kutipan langsung dalam naskah ini menggunakan contoh redaksional yang dibuat berdasarkan konteks permintaan Anda. Untuk berita yang siap terbit, sebaiknya gunakan pernyataan asli Novan Ermawan yang telah terverifikasi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
