Lintas Suku OAP Desak Pemkot Sorong Selamatkan Generasi Muda Papua

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Sorong – Perkumpulan Lintas Suku OAP Provinsi Papua Barat Daya mengajak Pemerintah Kota Sorong untuk serius menyelamatkan generasi muda Papua dari ancaman pergaulan bebas yang dinilai semakin merusak kehidupan anak muda di daerah tersebut.
Pergaulan bebas yang dimaksud berkaitan dengan penggunaan narkoba, konsumsi minuman keras (miras) atau alkohol, serta obat-obatan terlarang yang dinilai mengancam masa depan generasi muda di Tanah Papua.
Ketua Perkumpulan Lintas Suku OAP Provinsi Papua Barat Daya, Buce Ijie, meminta Pemerintah Kota Sorong bersama DPRK Kota Sorong segera menghidupkan kembali Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol.
Menurutnya, regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya mendorong Pemerintah Kota Sorong dan DPRK Kota Sorong harus menghidupkan kembali Perda Walikota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol yang mana sampai saat ini mandul atau tidak berjalan,” ujar Buce dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026).
Buce menilai, untuk mempertajam implementasi regulasi tersebut, pemerintah perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, penjualan minuman beralkohol ilegal dinilai semakin meresahkan masyarakat karena menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal.
Ia menyebut, peredaran miras ilegal kerap memicu perkelahian, kecelakaan lalu lintas, begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Karena itu, Buce meminta langkah tegas segera dilakukan melalui operasi rutin, pengawasan distributor, serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam produksi maupun penjualan miras ilegal.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk konsumsi miras ilegal yang dapat merusak masa depan dan memicu berbagai persoalan sosial.
Buce berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Sorong.
Menurutnya, pemberantasan miras ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda Papua dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

