Aroma Tak Sedap Bongkar Misteri Kematian Penghuni Kos di Purwakarta

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Tim Inafis Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (22/5/2026).
Korban diketahui bernama Puryanto (70), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Karawang. Penemuan jasad korban bermula saat warga sekitar mencium aroma tidak sedap dari arah kamar kos yang ditempati korban seorang diri.
Mendapat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Siaga Reskrim Polres Purwakarta bersama Tim Inafis, anggota Polsek Purwakarta Kota, personel Binmas, serta Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan sterilisasi area, memeriksa sejumlah saksi, hingga membongkar pintu kamar kos guna memastikan kondisi penghuni di dalam kamar.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan telah mengalami proses pembusukan. Tim Inafis kemudian melakukan identifikasi, dokumentasi TKP, pemeriksaan kondisi korban, serta pengumpulan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kematian.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asma dan selama ini tinggal seorang diri di rumah kos tersebut. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan respons cepat yang dilakukan Tim Inafis dan jajaran kepolisian merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap setiap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, identifikasi, dan pemeriksaan secara profesional guna memastikan situasi tetap aman serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menjelaskan, kehadiran Tim Inafis di lapangan tidak hanya untuk melakukan identifikasi, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga lanjut usia maupun mereka yang tinggal seorang diri.
“Kepedulian terhadap lingkungan sangat penting. Jika ada tetangga yang sudah lama tidak terlihat atau ditemukan kondisi mencurigakan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan RT, perangkat desa, atau melapor ke kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

