Tambang Ilegal di Palengaan Pamekasan Diduga Merusak Lingkungan, Polisi Didesak Bertindak

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Pamekasan -Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan jalan, polusi debu, hingga bekas galian yang dibiarkan terbuka disebut semakin meresahkan warga di sekitar lokasi tambang.
Sekretaris Komisi III DPRD Pamekasan, Armidin, menilai kerusakan jalan di Desa Angsanah dipicu kendaraan tambang yang melintas dengan muatan berlebih setiap hari.
“Pemerintah sudah mengatur kapasitas jalan, tetapi kadang sopir tidak mengukur itu. Yang terpenting baginya adalah muatan penuh. Apalagi tekstur tanah di daerah Palengaan cenderung bergerak, sehingga beban yang melebihi tonase mempercepat kerusakan jalan,” ungkapnya saat dimintai keterangan.
Menurutnya, dampak aktivitas tambang tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga mengganggu lingkungan sekitar. Debu dari kendaraan pengangkut material tambang dikeluhkan warga karena mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, lubang bekas galian yang dibiarkan tanpa reklamasi turut memicu keresahan masyarakat. Warga bahkan menyebut bekas tambang tersebut sebagai “lubang mayat” lantaran dianggap membahayakan keselamatan warga sekitar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, memastikan pihak kepolisian akan mengambil langkah penanganan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Terkait keluhan mengenai aktivitas tambang yang diduga ilegal dan dampaknya terhadap kerusakan jalan serta polusi debu, kami dari Polres Pamekasan berkomitmen melakukan langkah terpadu mulai dari koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum tegas terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dampak lingkungan maupun kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas tambang di wilayah Palengaan.
“Langkah ini guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan fasilitas umum di wilayah Palengaan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

