Tersengat Kabel Tegangan Tinggi, Buruh Bangunan di Maniis Tewas

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Seorang buruh harian lepas berinisial R (33) meninggal dunia setelah tersengat kabel induk listrik tegangan tinggi saat membantu pembangunan rumah di Kampung Tegaldatar, Desa Gunungkarung, Rabu (13/5/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diduga tersengat arus listrik saat mengangkat besi cor sepanjang enam meter ke lantai dua bangunan rumah yang sedang dikerjakan.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban baru pulang membeli material bangunan berupa besi cor dan semen untuk kebutuhan pembangunan rumahnya. Sesampainya di lokasi, korban membantu pekerja lain yang sedang melakukan pengerjaan di lantai dua menggunakan esteger atau tangga sementara.
Saat besi cor diangkat ke atas kanopi lantai dua, ujung besi diduga menyentuh kabel induk PLN jalur tiga yang berada tidak jauh dari bangunan. Arus listrik tegangan tinggi pun langsung menyambar tubuh korban hingga terpental ke lantai dua bangunan.
Korban mengalami luka bakar serius di bagian tangan kiri, perut, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan di bagian hidung.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Maniis.
Namun saat hendak dirujuk ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Petugas Polsek Maniis yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Maniis Anton Pelita mengatakan masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembangunan, khususnya di area dekat jaringan listrik tegangan tinggi.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama guna mencegah terjadinya peristiwa serupa,” ujar AKP Anton Pelita.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta Tini Yutini mengingatkan masyarakat agar memperhatikan standar keselamatan kerja saat melakukan aktivitas konstruksi.
“Kejadian ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan jaringan listrik, terutama saat menggunakan material berbahan logam,” kata IPTU Tini Yutini.
Menurutnya, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Peristiwa itu sekaligus menjadi edukasi penting mengenai bahaya jaringan listrik tegangan tinggi dalam aktivitas pembangunan.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

