Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

BPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek IDS Dieng-1, Potensi Kerugian Negara Rp25,69 Miliar

Kabarbaru.co
Geo Dipa Energi (Dok : Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek Integrated Drilling Services (IDS) di Lapangan Panas Bumi Dieng-1 yang dikelola oleh PT Geo Dipa Energi.

Proyek workover tersebut dinilai tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam hasil auditnya, BPK menyoroti penetapan PT SDII sebagai pemenang tender yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Selain itu, pekerjaan inti berupa penyediaan layanan rig justru dialihkan kepada subkontraktor, yang bertentangan dengan ketentuan kontrak awal.

Temuan lain juga mengungkap adanya pengurangan denda atas keterlambatan mobilisasi peralatan tanpa dasar keadaan kahar (force majeure) yang sah.

BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pembayaran jasa tenaga ahli serta penyesuaian tarif operasional harian yang tidak merujuk pada klausul kontrak, khususnya terkait kerusakan peralatan utama.

Dari sisi teknis, pelaksanaan pekerjaan workover di sumur HCE-10A tidak mengikuti standar dari pabrikan rig maupun standar industri seperti API RP 4G.

Bahkan, spesifikasi Rig Mast Alpha-01 disebut tidak sesuai kontrak, yang berdampak pada kegagalan pekerjaan dan munculnya cacat mutu.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, BPK merinci potensi kerugian negara mencapai Rp25,69 miliar. Nilai tersebut berasal dari kekurangan penerimaan denda sebesar Rp547,41 juta, kelebihan pembayaran Rp5,49 miliar, serta kerugian investasi akibat kegagalan proyek yang mencapai Rp19,65 miliar.

Atas temuan tersebut, BPK meminta Menteri Keuangan selaku pemegang saham untuk memperkuat pembinaan terhadap manajemen perusahaan.

Sementara itu, direksi Geo Dipa Energi diminta segera memulihkan kerugian investasi dan menarik kembali dana yang tidak semestinya dibayarkan kepada kontraktor agar dikembalikan ke kas perusahaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek energi nasional yang seharusnya menopang ketahanan listrik. Alih-alih memberi manfaat, proyek justru menimbulkan kerugian besar bagi negara.

BPK menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender dan pelaksanaan proyek agar akuntabilitas tetap terjaga dan kerugian serupa tidak terulang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store