Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Si Jago Merah Melahap Lapas Tanggerang, Fachrul Rozi: Revitalisasi Harus Disegerakan

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD - RI) Fachrul Razi, (foto: dokumen/DPD RI)..

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) Fachrul Razi turut mengomentari terkait kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Kebakaran tersebut melahap 1 dari 7 blok yang ada di area lembaga pemasyarakatan itu serta menewaskan 41 Napi .

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, blok yang terbakar adalah blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Jasa Penerbitan Buku

Senator Fachrul Razi yang membidangi komite bidang Hukum tersebut terkejut mendengar Instalasi Listrik di Lapas Tangerang yang terbakar belum diganti sejak akhir 1970-an.

“Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi Lapas harus dipercepat, seharusnya Instalasi Listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan agar aspek keamanan tetap terjaga, kita harapkan ini menjadi catatan Kemenkumham, Dirjen PAS beserta jajarannya hal seperti inilah yang harus diwanti-wanti agar tidak terjadi lagi dikemudian hari “, ungkap Fachrul Razi kepada media, (8/9).

Selain Instalasi Listrik sebagai dugaan penyebab kebakaran Lapas, Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut turut menyoroti dugaan Over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus menjadi persoalan klasik yang berulang dari tahun ke tahun. Pergantian pemerintahan pun tak mampu mengatasi over kapasitas lapas seolah instansi terkait tak memiliki strategi jitu mengatasi persoalan ini.

“Penting bagi kita untuk meninjau dan berfikir ulang, sudahkah sistem Pemasyarakatan berjalan sebagaimana seharusnya,” pungkas Senator Fachrul Razi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store