Kasus Kredit Rp1,7 Triliun Bank BRI, Buka Tabir Bobroknya Sistem Kepemimpinan Dirut Hery Gunardi

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabar Baru, Jakarta – Kasus dugaan kredit macet senilai Rp1,7 triliun di tubuh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian membuka sisi lain yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran individu. Sejumlah kalangan menilai, perkara ini mencerminkan bobroknya sistem internal perbankan yang berujung pada kegagalan kepemimpinan di level elite.
Indikasi tersebut terlihat dari jebolnya fungsi manajemen risiko dalam proses pemberian kredit jumbo. Seharusnya, setiap pengajuan pembiayaan bernilai besar melewati tahapan verifikasi ketat dan berlapis.
Namun dalam kasus ini, kredit tetap dicairkan meski diduga terdapat kejanggalan pada dokumen dan kelayakan proyek. Hal ini memunculkan dugaan bahwa mekanisme kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, fungsi pengawasan internal yang semestinya menjadi benteng terakhir justru dinilai gagal menjalankan perannya.
Dugaan adanya validasi terhadap data yang telah dimanipulasi memperkuat asumsi bahwa sistem audit dan kontrol internal tidak efektif, bahkan berpotensi ikut terseret dalam pusaran masalah.
Kondisi ini kemudian menyeret perhatian pada peran kepemimpinan di jajaran atas. Dalam struktur perbankan, kebijakan strategis dan arah bisnis ditentukan oleh level direksi. Ketika penyimpangan terjadi secara lintas jabatan dan melibatkan banyak pihak, muncul pertanyaan serius terkait pengawasan dan kontrol dari pucuk pimpinan.
Desakan pun menguat agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak hanya fokus pada pelaku teknis di lapangan, tetapi juga menelusuri tanggung jawab di tingkat pengambil kebijakan.
Pemeriksaan terhadap jajaran direksi dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat peran aktif, pembiaran, atau kelalaian dalam pengawasan.
“Pemeriksaan harus dilakukan kepada Dirut Bank BRI Hery Gunardi karena kredit jumbo seperti ini tidak mungkin bisa cair tanpa melalui persetujuan pimpinan” Ujar pengamat perbankan Fawaid
Selain faktor pengawasan, tekanan terhadap target bisnis juga disorot sebagai salah satu pemicu. Dalam upaya mendorong ekspansi kredit, prinsip kehati-hatian diduga terabaikan.
Jika benar demikian, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga kegagalan strategi dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan manajemen risiko.
Kasus ini sendiri telah menyeret belasan pegawai internal sebagai tersangka dari berbagai level jabatan. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pola sistematis, bukan sekadar tindakan individu.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi sektor perbankan nasional. Tanpa pembenahan menyeluruh terhadap sistem internal dan kepemimpinan, potensi terulangnya kasus serupa dinilai tetap terbuka. Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap bank milik negara juga menjadi taruhan besar dalam perkara ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

