Dugaan Korupsi Vaksin Kemenkes TA 2025 Rp379,5 Miliar, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, jakarta – Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) tahap II tahun anggaran 2025 di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI mulai mencuat.
Proyek dengan nilai pagu Rp379,5 miliar tersebut diduga bermasalah setelah ditemukan adanya selisih antara jumlah vaksin yang direncanakan dengan yang diterima di sejumlah daerah.
Dalam perencanaan, Ditjen Farmalkes mengalokasikan pengadaan sebanyak 2.397.723 unit vaksin atau setara 95.909 dus untuk didistribusikan ke 7.085 puskesmas di seluruh Indonesia. Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan melibatkan lima perusahaan penyedia.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya kekurangan volume distribusi di sejumlah provinsi. Di Bali, misalnya, realisasi penerimaan hanya 17.734 vial dari alokasi 29.925 vial, atau terdapat selisih sekitar 41 persen.
Hal serupa terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana dari alokasi 31.125 vial, yang diterima hanya 11.813 vial. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 62 persen dari jumlah yang direncanakan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran di Kementerian Kesehatan.
“Sudah untung besar di harga, volume vaksin yang sampai ke daerah juga dikurangi. Provinsi Jogja kurang volume 62 persen dan Bali hampir 40 persen. Sekalian saja dirampok semua anggaran itu,” ujar Tohom.
Ia menilai pola pengadaan di Kemenkes tidak mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir dan diduga telah diatur sedemikian rupa.
“Saya sudah memantau pengadaan di Kemenkes lima tahun terakhir. Polanya tidak berubah, seperti sudah di-setting untuk memperkaya kelompok tertentu,” katanya.
Tohom juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan aparat penegak hukum KPK dmengusut tuntas kasus tersebut.
“Kasus vaksin ini harus dibongkar tuntas. Ini sudah terlalu lama terjadi, KPK harus usut dugaan korupsi besar ini,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

