Sikat Jaringan Narkoba, Polsek Ujung Batu Amankan 3 Pengedar Saat Patroli Skala Besar

Jurnalis: Moh Nasir
Kabarbaru, Rokan Hulu – Jajaran Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan saat petugas melaksanakan patroli skala besar dan penyisiran di wilayah rawan Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (15/04/2026).

Ketiga tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang ibu rumah tangga berinisial H (22) yang berperan sebagai pengedar, serta dua orang remaja berinisial A (19) dan M (19) yang diduga berperan sebagai penjual.
Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel gabungan Polsek Ujung Batu, perangkat desa, dan masyarakat setempat mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang di lokasi. Di dapur rumah tersebut, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan satu bungkus rokok berisi narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, tersangka H mengakui barang haram tersebut miliknya,” ujarnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan sebelas paket kecil siap edar. Hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

