Sahabat KPK Desak Penyidik Periksa Dugaan Korupsi Tender Proyek Rp121 Miliar di Kemenag RI

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Jakarta– Sahabat KPK Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp121 miliar di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketua Sahabat KPK, Novan Ermawan, menegaskan bahwa proyek dengan nilai fantastis tersebut patut diduga tidak berjalan secara transparan dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami melihat adanya indikasi yang kuat terkait dugaan permainan dalam proses tender proyek ini. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera turun tangan, memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk panitia lelang dan perusahaan pemenang tender,” tegas Novan.
Sahabat KPK juga meminta agar KPK tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, Sahabat KPK mendesak agar perusahaan pemenang tender proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk rekam jejak, afiliasi, serta potensi konflik kepentingan dengan pihak internal di Kementerian Agama.
“Kami tidak ingin praktik-praktik kotor dalam pengadaan proyek pemerintah terus berulang. Jika ditemukan bukti pelanggaran, KPK harus segera menetapkan tersangka dan memproses hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Sahabat KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tuntutan Sahabat KPK:
1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait tender proyek Rp121 miliar di Kementerian Agama.
Memeriksa perusahaan pemenang tender secara transparan dan menyeluruh.
2. Mengusut potensi kerugian negara dan dugaan praktik KKN.
3. Menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
Sahabat KPK percaya bahwa langkah tegas dari KPK akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memerangi korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
Jika praktek seperti ini masih di biarkan dan lambat dalam bergerak, maka kami akan menggalang masa untuk melakukan turun aksi demonstrasi besar-besaran di depan kementerian agama Republik Indonesia dan di depan gedung KPK.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

