Warga Sidoarjo Ngaku Diperas Oknum Polda Jatim, Diminta Setor Uang Rp12 Juta Untuk Rehabilitasi

Jurnalis: Muhammad Iqbal
Kabar Baru, Surabaya – Citra institusi Kepolisian kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan praktik jual beli kasus narkotika yang menyeret oknum Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Seorang warga Dusun Pologunting, Desa Gempolsari, Sidoarjo berinisial AF mengaku menjadi korban pemerasan setelah petugas mengamankannya atas tuduhan penyalahgunaan sabu pada awal Maret 2026, Jumat (13/3/2026).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang plafon ini menceritakan pengalaman pahitnya saat mendekam selama dua hari di markas kepolisian.
Meski polisi hanya mengantongi bukti percakapan WhatsApp tanpa barang bukti fisik yang kuat, AF mengaku harus menyetor uang sebesar Rp12 juta agar proses hukumnya berhenti di tengah jalan.
Modus Rehabilitasi dan Tebusan
AF mengungkapkan bahwa pihak kepolisian membebaskannya pada 5 Maret 2026 setelah keluarga menyerahkan sejumlah nominal uang sebagai tanda tebusan.
Ironisnya, pembebasan tersebut menggunakan dalih rehabilitasi pasien pecandu narkotika.
Korban kini diwajibkan melakukan absen rutin, namun ia mengaku sangat ketakutan untuk menunjukkan surat rehabilitasi tersebut kepada publik.
“Dua hari saya di sana, kena Rp12 juta mas. Padahal hanya bukti chat saja. Sekarang saya disuruh absen, ada suratnya tapi saya tidak berani menunjukkan karena takut ada tekanan atau ancaman yang menimpa saya lagi,” kata AF dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Surabaya, Senin (30/03/2026).
Integritas Polda Jatim Dipertaruhkan
Dugaan praktik kotor ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis dan media di Jawa Timur.
Publik kini mempertanyakan siapa dalang yang menerima aliran dana Rp12 juta tersebut serta bagaimana prosedur rehabilitasi bisa berubah menjadi ajang transaksi gelap.
Kasus ini menaruh beban berat pada pundak Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim untuk membersihkan anggotanya dari oknum nakal.
Sorotan juga mengarah kepada Kabid Propam Polda Jatim yang ditantang keberaniannya untuk segera turun lapangan guna mengungkap fakta di balik layar.
Hingga berita ini naik cetak, pihak Ditresnarkoba Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi kabarbaru.co masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait skandal yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

