APHT Sumenep Direncanakan Beroperasi November 2025

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan segera beroperasi.
Kepastian ini disampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyebut APHT Sumenep menjadi daerah baru yang siap beroperasi di Indonesia.
“APHT yang saat ini sudah beroperasi di Kudus, Soppeng, dan Mataram. Ada satu lagi di Sumenep yang saat ini sudah siap operasi,” ujarnya, Kamis (16/10).
Menanggapi hal itu, Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, selaku pengelola APHT Sumenep, membenarkan pernyataan tersebut.
“Iya betul,” ujarnya singkat, Jumat (17/10).
Hendri menyebut, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan agar APHT Sumenep dapat segera beroperasi.
“Secepatnya. Estimasi kalau tidak ada kendala dan lancar, November sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.
Berdasarkan data DJBC, sebanyak 11 perusahaan rokok akan beroperasi di kawasan APHT Sumenep.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui PMK Nomor 22 Tahun 2023 mengatur pembentukan APHT sebagai upaya mendukung industri hasil tembakau serta memberi kemudahan dalam perizinan, produksi, dan pembayaran cukai.
Selain itu, pembentukan APHT bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan industri hasil tembakau, khususnya bagi pelaku usaha berskala kecil dan menengah.