Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tiga Perusahaan Tambang Emas di Bombana

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Bombana – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi tiga perusahaan tambang emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Panca Logam Makmur, PT Panca Logam Nusantara, dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejagung memanggil Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Dedi Irwanto, untuk memberikan keterangan, pada Rabu (10/9) di Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Dedi membenarkan pemanggilan tersebut dan menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik.
“Iya (hadir dalam pemanggilan),” ujarnya singkat, mengutip anoatimes, pada Jumat (19/9).
Meski enggan menjawab lebih jauh, Dedi mengarahkan konfirmasi ke stafnya, Ardi.
Menurut Ardi, Dedi membawa sejumlah dokumen yang diperlukan penyidik, termasuk hasil evaluasi pemanfaatan hutan oleh tiga perusahaan tambang yang sedang diusut.
“Beliau menyiapkan berkas, seperti hasil evaluasi dari kehutanan,” kata Ardi.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







