FPKG Geruduk Kejati Gorontalo, Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi
Jurnalis: Red Kabarbaru Gtlo
Kabar Baru, Gorontalo– Front Pemberantasan Korupsi Gorontalo (FPKG) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (11/9/2025), menuntut penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan FPKG terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus tersebut.
Koordinator lapangan, Fahrul Wahidji, dalam orasinya menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Biro PJB pada masa pemerintahan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya tahun 2023. Kedua, investigasi terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 yang mengungkap adanya kesalahan dan hilangnya dana lebih dari Rp 300 miliar di Bank BSG Gorontalo.
Ketiga, FPKG mendesak Kejati Gorontalo untuk mengintervensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Bone Bolango, sesuai dengan temuan LHP tahun 2023 yang telah dilaporkan sebelumnya. Keempat, FPKG meminta Kejati segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan Pinogu senilai Rp 2,5 miliar yang dialokasikan dari DPRD Provinsi Gorontalo melalui aspirasi anggota dewan, Yuriko Kamaru.
Perwakilan FPKG diterima oleh Koordinator Intelijen Kejati Gorontalo yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. FPKG berharap Kejati Gorontalo dapat merespon tuntutan mereka dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas korupsi di Provinsi Gorontalo.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Fahrul.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

