Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kapuas Hulu Diduga Masih Berlangsung

Abang Una Bos PETI saat melakukan Aktivitas Pertambangan Ilegal di kawasan Hutan Lindung (Foto: Susanto).

Jurnalis:

Kabar Baru, Kalbar – Dugaan kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah kelestarian alam di Kalimantan Barat.

Pertambangan ilegal itu terjadi di kawasan Hutan Lindung di sekitar Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Jasa Stiker Kaca

Informasi ini disampaikan langsung oleh warga setempat, yang namanya enggan disebutkan, pada Sabtu (23/08/2025) siang.

Narasumber mengungkapkan, aktivitas ilegal tersebut beroperasi sangat berani, hanya berjarak sekitar 300 meter dari objek wisata air terjun Riam Piyang.

“Lokasi kerjanya jelas-jelas masuk kawasan Hutan Lindung, di sekitar area wisata,” ujarnya, mengutip dari redaksisatu.id.

Menurutnya, lokasi pertambangan yang disebut-sebut memiliki deposit emas yang melimpah.

Dikatakan, aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah orang yang bekerja dengan jarak berjauhan, mencapai ratusan meter.

Lebih mengejutkan lagi, operasi ilegal ini diduga dipimpin langsung oleh figur yang dikenal dengan panggilan “Abang Una”.

“Bosnya ikut bekerja dan biasa dipanggil Abang Una,” ungkapnya.

Dari aktivitas ini, para penambang diduga mendapatkan keuntungan besar. Disebutkan, dalam satu hari bisa menghasilkan 7-8 rial emas, dengan perkiraan harga per rial mencapai Rp5 juta.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Hal itu diharapkan dapat menghentikan segala bentuk perusakan lingkungan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Tangkap bos nya, panggilan sehari-hari Abang Una,” tegasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store