Demi Memenuhi Kebutuhan Penjual Pentol di Bangkalan Ditangkap, Ternyata Edarkan Sabu

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru,Bangkalan- Seorang pria berinisial MK (31), warga Dusun Jaddih Utara, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
MK ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jakan, Desa Parseh, yang ia tempati. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pria tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa ada penjual pentol keliling yang juga menjajakan sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Senin (14/07/2025).
Saat ditangkap, MK diketahui tengah bersiap-siap untuk keluar berjualan. Namun, penggeledahan di rumah kontrakannya justru menguak aktivitas ilegal yang dijalankannya. Petugas menemukan sabu seberat 36,19 gram yang sudah dikemas dalam puluhan plastik kecil siap edar.
Kepada penyidik, MK mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seorang temannya. Ia hanya bertugas mengemas dan menjual kembali dalam jumlah eceran. Sebagai imbalan, MK menerima upah sebesar Rp 400 ribu setiap dua hari.
“Penghasilan itu ia gunakan untuk kebutuhan harian dan membayar cicilan,” tambah Iptu Kiswoyo.
Kini, MK dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangkalan. Polisi masih melakukan pendalaman guna memburu pemasok sabu yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangkalan.