Aktivis Jawa Timur Desak KPK Periksa Mirza Muttaqien, Direktur PT. JGU Jatim Terancam di Bui

Jurnalis: Masudi
Kababaru.co Surabaya, Aksi minggu lalu unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari organisasi PANTAU di depan kantor PT. Jatim Graha Utama (PT. JGU) membuat situasi di sekitar lokasi menjadi tegang.
awalnya Massa aksi yang menuntut penuntasan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Dirut PT. JGU, Mirza Muttaqien, sempat menyebabkan kemacetan parah setelah mereka membakar ban di tengah jalan. Aksi ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan aparat keamanan.
Hal ini Mengundang Komentar Aktivis Jawa Timur Muzayyin menjelaskan bahwa tujuan utama dari rencana demonstrasi tersebut adalah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Mirza Muttaqien.
Menurutnya, Mirza yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BUMD Jawa Timur, diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang mencurigakan, termasuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
“Mirza Muttaqien harus segera dipanggil oleh KPK. Kami menduga dia telah menyalahgunakan kekuasaannya, terutama dalam mengelola BUMD yang seharusnya memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah. Kami khawatir, apa yang dilakukan Mirza lebih mengarah pada kepentingan pribadi, bahkan dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Zayyin.
Muzayyin lebih lanjut menjabarkan beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Mirza, antara lain terkait dengan investasi bodong, pengelolaan dana hibah yang tidak transparan, serta mark up harga sembako murah yang jelas-jelas melanggar ketentuan yang ada. Menurutnya, tindakan ini mengarah pada korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat Jawa Timur.
“Saya percaya Mirza bukan sosok yang layak memimpin BUMD besar ini, karena ia terlibat dalam berbagai dugaan skandal, termasuk mark up harga sembako murah. Ini adalah tindakan yang berpotensi menjadi kejahatan besar,” lanjut Zayyin.
Selain itu, kasus tersebut berfokus menyoroti pembangunan PT Puspa Agro yang dikelola oleh PT JGU, yang dinilai tidak transparan. Menurut Muzaayin, pembiayaan proyek tersebut telah menguras APBD hingga mencapai Rp 850 miliar. Aksi ini menuntut adanya audit menyeluruh atas penggunaan dana pembangunan PT Puspa Agro karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan keuangan yang mengarah pada praktik korupsi.
“Proyek ini sangat besar dan melibatkan dana yang tidak sedikit. Kami menduga pengelolaannya tidak transparan, bahkan ada laporan keuangan fiktif yang diserahkan ke pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami minta ini diaudit secara menyeluruh,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung cukup lama itu kemudian berakhir dengan pernyataan kecewa dari massa aksi karena Mirza Muttaqien tidak bersedia menemui mereka untuk memberikan klarifikasi. Muzayyin menegaskan bahwa hal ini semakin memperkuat dugaan terhadap Mirza dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
“Kami sangat kecewa. Mirza malah memilih kabur dan tidak memberi klarifikasi sama sekali. Namun, ini tidak akan membuat kami berhenti. Kami akan mengawal aksi ini bahkan akan menggelar aksi lebih besar nanti di Grahadi, agar tuntutan kami didengar dengan serius,” ungkap Muzayyin dengan penuh energi.
Aksi tersebut menjadi sorotan besar di Jawa Timur, dengan harapan bahwa aparat penegak hukum akan segera turun tangan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat. Para aktivis menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk memastikan bahwa pejabat publik di Jawa Timur tidak menyalahgunakan wewenang mereka demi kepentingan pribadi.