Taat Aturan, KPU Sumenep Kembalikan 6 Mobil Dinas

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Sebanyak enam unit mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikembalikan, Rabu (12/2).
Adapun kendaraan yang dimaksud, terdiri dari dua mobil Sekretaris dan empat untuk Komisioner, yang digunakan untuk menunjang operasional KPU Sumenep.
Langkah ini merupakan bentuk ketaatan KPU Sumenep, dalam menerapkan kebijakan negara, yakni efisiensi anggaran.
Hal itu juga untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menyerahkan kembali mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional KPU,” ujar Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, kepada awak media, Senin (24/2).
Lebih lanjut, Nurussyamsi menegaskan, langkah ini juga bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Sumenep dalam mengelola anggaran negara.
Ia juga menegaskan, kebijakan ini idak akan berdampak pada kinerja KPU, dan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara secara profesional dan bertanggung jawab.
“Walaupun tidak lagi menggunakan mobil dinas, kami tetap berfokus pada tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional,” pungkas Pria asal Pulau Giligenting, Sumenep.