Menolak Lupa, Merawat Ingatan: Refleksi Panjang Bernama September Hitam

Editor: Zahra Karimah
Kabar Baru, Opini – Bagi sebagian orang, September adalah bulan yang manis. Ada yang mengasosiasikannya dengan lagu-lagu cinta, dengan pergantian musim di belahan dunia lain, atau sekadar dengan nostalgia masa muda.
Tapi bagi mereka yang bertahun-tahun berdiri di depan Istana setiap Kamis sore, bagi anak-anak yang kehilangan ayah tanpa pernah tahu di mana jasadnya dikuburkan, September adalah bulan yang berat.
Bulan ini menyimpan getir yang tidak pernah benar-benar mengering, karena luka yang ditinggalkannya belum pernah dijahit oleh keadilan.
Fenomena yang kemudian dikenal sebagai “September Hitam” bukan lahir dari kebetulan kalender. Ia adalah akumulasi dari serangkaian tragedi kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini, yang oleh sejarah kebetulan berhimpitan pada bulan yang sama, namun oleh ingatan kolektif justru menyatu menjadi satu simbol: bahwa negara ini punya utang panjang yang belum juga dibayar tunai.
Dan karena itu, penting untuk ditegaskan sejak awal: September Hitam bukan sekadar lembaran kelam masa lalu yang cukup dikenang lalu dikubur dalam-dalam. Ia adalah pengingat kolektif bahwa negara masih berutang keadilan kepada para korban dan keluarganya.
Tugas kita hari ini, sesederhana dan seberat apa pun itu, adalah merawat ingatan tersebut, agar perlawanan terhadap impunitas tidak pernah kehilangan nyalanya.
Anatomi Luka yang Belum Menutup
Mari kita mengingat kembali, bukan untuk berkubang dalam kesedihan, tapi untuk memastikan kita tidak lupa apa yang sebenarnya sedang kita perjuangkan.
Ada peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada 7 September 2004, seorang pembela HAM yang tewas diracun di udara, dalam penerbangan yang seharusnya membawanya pulang dengan selamat.
Ada Tragedi Tanjung Priok 1984, ketika aparat menembaki massa yang tengah beribadah dan berunjuk rasa. Ada Tragedi Semanggi II yang merenggut nyawa mahasiswa dan warga sipil di tengah gejolak reformasi.
Dan tentu saja, ada bayang-bayang panjang dari peristiwa 1965, sebuah babak sejarah yang hingga kini masih diperdebatkan angka korbannya, namun tak pernah diperdebatkan lagi soal betapa besar dan dalamnya luka yang ditinggalkan.
Jika kita menariknya menjadi satu garis, akan tampak sebuah pola yang mengulang dirinya sendiri: pembungkaman terhadap suara-suara kritis, penggunaan kekerasan oleh aparat negara terhadap warganya sendiri, dan proses hukum yang berjalan sangat lamban, jika bukan mati suri. Pola ini tidak berhenti begitu saja seiring pergantian rezim.
Ia terus hidup, berpindah bentuk, dan menunggu momentum untuk terulang lagi jika tidak dihentikan dengan sungguh-sungguh.
Ketika Lupa Menjadi Pilihan yang Nyaman
Ada bahaya besar yang mengintai di balik berlalunya waktu, yaitu amnesia kolektif. Narasi resmi, entah disengaja atau tidak, kerap mencoba melunakkan atau bahkan mendistorsi sejarah kelam demi sesuatu yang disebut sebagai stabilitas.
Frasa-frasa seperti “mari kita move on” atau “jangan mengungkit luka lama” sering kali terdengar bijak di permukaan, tetapi jika ditelisik lebih dalam, kalimat itu justru berfungsi sebagai tirai yang menutupi ketiadaan keberanian negara untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut secara adil.
Ketika para pelanggar HAM tidak pernah benar-benar diadili, impunitas tidak sekadar dibiarkan tumbuh, ia justru dipupuk. Dan sebuah preseden buruk pun tercipta: bahwa kekuasaan bisa melakukan kekerasan tanpa harus menanggung konsekuensi apa pun.
Ini bukan hanya soal masa lalu yang belum selesai, ini adalah ancaman nyata bagi masa depan demokrasi kita sendiri. Sebab demokrasi yang sehat tidak bisa dibangun di atas fondasi yang membiarkan kejahatan kemanusiaan berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
Merawat Ingatan sebagai Bentuk Perlawanan
Di tengah dorongan untuk melupakan, ada mereka yang memilih untuk terus mengingat, dan memilih itu sebagai bentuk perlawanan.
Aksi Kamisan, yang setia digelar setiap Kamis sore di depan Istana Negara sejak tahun 2007, adalah bukti nyata bahwa “menolak lupa” bukan sekadar slogan kosong. Ia adalah komitmen yang dijalankan dengan kaki yang berdiri, payung hitam yang terbuka, dan wajah-wajah yang menua namun tak pernah lelah menuntut satu hal sederhana: keadilan.
Namun perjuangan ini tidak boleh berhenti pada generasi yang mengalami langsung peristiwa-peristiwa tersebut. Estafet kesadaran sejarah harus terus disambungkan kepada generasi muda, kepada mereka yang lahir jauh setelah tragedi itu terjadi.
Tantangannya jelas: generasi muda perlu diajak memahami sejarah bukan sebagai romantisme masa lalu yang jauh dan asing, juga bukan sebagai beban yang membuat mereka apolitis dan apatis, melainkan sebagai fondasi untuk memahami mengapa keadilan hari ini masih layak diperjuangkan.
Menagih Janji yang Tertunda
Merawat ingatan saja, bagaimanapun, tidak akan pernah cukup. Ingatan yang hanya disimpan sebagai kenangan, tanpa diubah menjadi tindakan, hanya akan menjadi museum kesedihan yang beku.
Ingatan tentang September Hitam harus menjadi bahan bakar moral yang terus mendesak negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, bukan sekadar melalui permintaan maaf simbolis, tetapi melalui proses hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya.
Selama itu belum terjadi, selama keadilan bagi para korban belum benar-benar ditegakkan, selama itu pula September Hitam akan terus hidup. Bukan sebagai kutukan yang harus kita tanggung selamanya, melainkan sebagai pengingat abadi bahwa kemanusiaan pernah terluka di negeri ini, dan luka itu berhak untuk sembuh dengan cara yang benar: melalui kebenaran, melalui pertanggungjawaban, dan melalui keadilan yang sesungguhnya.
Catatan: Sebagian peristiwa yang disinggung dalam opini ini, khususnya angka korban dan tanggung jawab pada peristiwa 1965, masih menjadi bahan perdebatan sejarah dan politik yang belum sepenuhnya disepakati semua pihak, termasuk sebagian kalangan yang menilai pendekatan rekonsiliasi tanpa pengadilan sebagai jalan yang lebih realistis bagi persatuan bangsa. Opini ini ditulis dari sudut pandang yang mendukung penuntasan hukum atas pelanggaran HAM berat.
*Penulis adalah Ach. Hambali, Mahasiswa IAI Al-Kairat Pamekasan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
