Anggota DPRD Sintang AS Diamankan, 3 Kg Emas Diduga Terkait PETI

Jurnalis: Felicia Chen
KABAR BARU, SEKADAU – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat bersama Polres Sekadau mengamankan anggota DPRD Sintang berinisial AS alias Ashari setelah menemukan sekitar 3 kilogram emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ashari diamankan pada Senin malam, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ia disebut sedang dalam perjalanan dari Sintang menuju Pontianak bersama seorang sopir.
Petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi Ashari ketika melintas di wilayah Kabupaten Sekadau. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan emas dengan berat sekitar 3 kilogram.
Temuan emas tersebut langsung menjadi sorotan karena orang yang diamankan merupakan anggota DPRD Sintang. Namun, kepolisian belum mengungkap secara terbuka status hukum Ashari maupun peran spesifiknya dalam perkara tersebut.
Temuan sekitar 3 kilogram emas menjadi fokus penyidikan Ditreskrimsus Polda Kalbar. Polisi masih mendalami asal-usul emas tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan aktivitas PETI.
Persoalan ini juga menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai siapa pemilik atau penguasa emas tersebut dan bagaimana emas itu diperoleh. Namun, seluruh hal tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan pidana Ashari.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penindakan terhadap pria tersebut. Ia menyebut perkara itu masih ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Meski telah diamankan bersama temuan emas sekitar 3 kilogram, polisi belum membeberkan secara rinci apakah Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
Kepolisian juga belum menjelaskan secara detail hubungan Ashari dengan emas yang ditemukan dalam kendaraan tersebut maupun pihak lain yang mungkin terkait dengan dugaan aktivitas PETI.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut seorang legislator daerah dan dugaan peredaran emas yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin.
Polda Kalbar masih melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta di balik temuan tersebut. Status hukum Ashari dan kepastian mengenai asal-usul emas sekitar 3 kilogram itu masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
