Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Jatim Bongkar Dugaan Jual Beli Kamar Atensi di Rutan Kelas I Surabaya

Kabarbaru.co
Ilustrasi kamar atensi rutan kelas 1 Surabaya (Dok: Ilustrasi).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta — Aktivis Jawa Timur yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) di bawah pimpinan Baihaki Akbar menyoroti dugaan pungutan liar serta jual beli fasilitas atau kamar di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Dugaan tersebut mencakup sejumlah pungutan yang disebut dibebankan kepada warga binaan. Di antaranya adalah pembayaran yang disebut sebagai “uang dek”, biaya pengurusan pembebasan bersyarat (PB), hingga iuran kebersihan mingguan.

DPP AMI menyatakan informasi tersebut berasal dari aduan yang diterima pihaknya terkait kondisi di dalam Rutan Kelas I Surabaya.

Salah satu aduan yang menjadi perhatian DPP AMI berkaitan dengan dugaan pungutan “uang dek”. Berdasarkan informasi yang diterima, seorang tahanan disebut diminta membayar Rp1,5 juta sebanyak tiga kali agar tetap berada di Rutan Kelas I Surabaya.

Jika seluruh pembayaran tersebut dilakukan, jumlah uang yang disebut dibebankan mencapai Rp4,5 juta.

Selain itu, DPP AMI juga menerima aduan mengenai dugaan pungutan dalam proses pengurusan pembebasan bersyarat.

Untuk pengurusan pembebasan bersyarat (PB), tarif yang disebut dalam aduan mencapai Rp21 juta. Selain nominal tersebut, terdapat pula pembayaran tambahan sebesar Rp1 juta yang disebut dilakukan secara angsuran.

Dugaan pungutan lainnya berkaitan dengan kebersihan. Warga binaan disebut dibebani iuran sebesar Rp25 ribu setiap minggu.

DPP AMI juga menyoroti sejumlah aduan lain yang disampaikan narapidana, termasuk dugaan penyalahgunaan fasilitas serta kelalaian yang terjadi di lingkungan rutan.

Menindaklanjuti berbagai informasi tersebut, DPP AMI menyatakan akan membawa temuan dan aduan yang diterima kepada pihak berwenang.

Laporan resmi rencananya disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Selain menempuh jalur pelaporan, aliansi tersebut juga mengagendakan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk menyampaikan persoalan yang mereka soroti.

Dugaan pungutan dan penyalahgunaan fasilitas tersebut masih berupa aduan yang disampaikan kepada DPP AMI. Kebenaran mengenai praktik, pihak yang terlibat, serta mekanisme pungutan masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store