Ratusan Massa Kepung Gedung KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah di Pematangsiantar

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (04/06/2026).
Mereka mendesak lembaga antirasuah ini segera mengusut tuntas sejumlah laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Dalam aksinya, para demonstran membentangkan spanduk dan baliho yang memuat berbagai tuntutan. Massa meminta penyidik KPK tidak berdiam diri dan bergerak cepat menindaklanjuti berkas laporan penyimpangan anggaran yang sudah masuk.
Audit Eks Rumah Singgah Covid-19
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyoroti salah satu kasus utama, yakni dugaan penyimpangan dalam proses pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19.
Ia menilai transaksi pembelian aset tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sukri menegaskan bahwa KPK wajib melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengadaan.
Penyelidikan harus mencakup proses penilaian harga (appraisal), mekanisme pembayaran, hingga legalitas pengalihan hak kepemilikan aset.
“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19 untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara,” tegas Sukri di tengah orasinya.
Bongkar Dugaan Proyek Titipan
Selain masalah aset rumah singgah, koalisi GARANSI dan AMPPUH juga menyerahkan dua laporan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pengaturan paket proyek pemerintah, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan fisik di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Sementara itu, laporan kedua menyasar dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar untuk Tahun Buku 2024.
Massa menilai penyimpangan di BUMD tersebut memerlukan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap seluruh laporan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Sukri.
Massa Kawal Penanganan Kasus
Aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK tersebut berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa mendesak penyidik KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam jajaran Pemko Pematangsiantar.
Massa aksi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan laporan ini hingga KPK memberikan kepastian hukum.
Hingga rilis ini terbit, pihak Pemko Pematangsiantar maupun Perumda Tirta Uli belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disuarakan oleh massa aksi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
