UNTAG Surabaya Hadirkan TIPASO untuk Mengolah Sampah Organik Desa Melirang Gresik

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Gresik – Persoalan sampah organik yang selama ini menumpuk di Tempat Penampungan Sampah (TPS) Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kini mulai menemukan solusinya lewat sebuah program pemberdayaan masyarakat. Tim mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya menghadirkan alat pencacah sampah organik bernama TIPASO (Teknologi Inovasi Pencacah Sampah Organik) yang dirancang khusus untuk membantu warga mengolah sampah organik menjadi bahan baku kompos, bekerja sama dengan Karang Taruna RW 04 Dusun Galalo sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Berdasarkan hasil observasi dan pendataan awal tim pelaksana, volume sampah yang masuk ke TPS Desa Melirang mencapai sekitar 50 kilogram per hari, dengan sekitar 30 persen di antaranya berupa sampah organik seperti daun, rumput, dan sisa sayuran. Selama ini sampah organik tersebut hanya menumpuk di TPS tanpa proses pengolahan lanjutan, padahal berpotensi diolah kembali menjadi pupuk kompos apabila didukung sarana yang memadai. Belum tersedianya alat pencacah, belum optimalnya kapasitas kelembagaan Karang Taruna, serta belum terbangunnya model kemitraan yang berkelanjutan antara pengelola TPS dan kelompok pemuda desa menjadi tiga persoalan utama yang melatari lahirnya program ini.
Menjawab persoalan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat Desa Melirang Sub Kelompok 7 merancang TIPASO sebagai wujud teknologi tepat guna dalam program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Cara kerja alat ini cukup sederhana: sampah organik dimasukkan melalui corong masuk, kemudian motor listrik menggerakkan poros secara langsung (direct drive) sehingga enam bilah pisau mencacah sampah menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasil cacahan yang keluar melalui saluran keluaran selanjutnya dimanfaatkan Karang Taruna sebagai bahan baku pembuatan kompos.
Program ini dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif selama periode Mei hingga Juli 2026, dengan melibatkan langsung Karang Taruna RW 04 dan pengelola TPS dalam seluruh rangkaian kegiatan mulai dari survei lokasi, perancangan dan perakitan alat, uji coba, sosialisasi, pelatihan, demonstrasi, hingga serah terima alat serta monitoring dan evaluasi. Pendekatan ini sengaja dipilih agar warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif sejak tahap identifikasi kebutuhan hingga keberlanjutan program.
Dalam uji coba dan pendampingan yang berlangsung, TIPASO tercatat mampu mencacah sampah organik dengan kapasitas 5–10 kilogram per jam. Meski kapasitas tersebut masih relatif terbatas dibanding volume sampah organik yang masuk ke TPS, keunggulan utama alat ini terletak pada penggunaan sistem direct drive yang membuat konstruksinya lebih sederhana, biaya perawatan lebih rendah, dan konsumsi daya listrik lebih hemat sehingga dapat dioperasikan menggunakan jaringan listrik rumah tangga biasa. Alat ini pun kini dapat dioperasikan secara rutin dan mandiri oleh Karang Taruna tanpa memerlukan pendampingan intensif.
Selain berdampak pada aspek teknis pengurangan volume sampah, program pemberdayaan masyarakat ini juga membawa perubahan pada aspek non-teknis. Anggota Karang Taruna RW 04 kini memiliki pengetahuan dan keterampilan baru dalam mengoperasikan serta merawat alat secara mandiri. Pengoperasian TIPASO bahkan telah menjadi bagian dari rutinitas pengelolaan sampah sehari-hari di TPS Dusun Galalo, sekaligus menumbuhkan kesadaran baru warga dalam memilah dan mengolah sampah organik di lingkungan mereka.
Tim pelaksana menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Karang Taruna sengaja dipilih karena kelompok pemuda ini memiliki keterkaitan langsung dengan pemanfaatan hasil olahan sampah organik dan berpotensi menjadi penggerak utama keberlanjutan program setelah kegiatan pengabdian berakhir. Ke depan, kompos hasil olahan sampah organik ini juga dinilai berpotensi dikembangkan menjadi peluang usaha mikro berbasis lingkungan bagi warga Dusun Galalo, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga dari sisi ekonomi masyarakat.
Meski demikian, tim pelaksana juga mencatat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, seperti keberlanjutan motivasi anggota Karang Taruna dalam jangka panjang tanpa pendampingan rutin, serta kapasitas alat yang masih perlu ditingkatkan agar mampu menampung seluruh volume sampah organik yang masuk ke TPS setiap harinya. Untuk itu, tim merekomendasikan beberapa langkah pengembangan lanjutan, di antaranya peningkatan kapasitas motor penggerak, penambahan jumlah unit TIPASO, pembentukan struktur pengelola tetap, serta kemitraan dengan pihak desa untuk mendukung pembiayaan operasional dan pemeliharaan alat secara berkelanjutan.
Program pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi tepat guna seperti TIPASO ini diharapkan dapat menjadi contoh model pengelolaan sampah organik di tingkat dusun yang dapat direplikasi di desa-desa lain dengan karakteristik serupa. Dengan memadukan inovasi teknologi sederhana dan penguatan kelembagaan pemuda, program ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di tingkat desa dapat diatasi melalui kolaborasi lintas pihak yang berkelanjutan, mulai dari mahasiswa, pengelola TPS, Karang Taruna, hingga pemerintah desa.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
