Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dari Kotak Amal ke Mesin Ekonomi: Zakat Tak Boleh Diremehkan

WhatsApp Image 2026-07-06 at 08.39.48
Ilustasi.

Editor:

Kabar Baru, Opini – Selama ini, zakat sering dibayangkan sebagai kewajiban tahunan yang ditunaikan menjelang Idulfitri. Sebagian orang membayarnya dalam bentuk beras, sebagian lagi dalam bentuk uang. Setelah itu, urusannya dianggap selesai. Padahal, jika dilihat lebih jauh, zakat bukan hanya soal memberi. Zakat adalah salah satu instrumen ekonomi Islam yang punya daya besar untuk menggerakkan keadilan sosial.

Di tengah kehidupan modern yang penuh ketimpangan, zakat sebenarnya hadir sebagai sistem yang sangat relevan. Ia bukan sekadar “kotak amal” yang menunggu belas kasihan, melainkan mekanisme distribusi kekayaan yang sudah dirancang dalam ajaran Islam. Zakat mengambil sebagian kecil harta dari orang yang mampu, lalu mengalirkannya kepada mereka yang membutuhkan. Sederhana, tetapi dampaknya bisa besar apabila dikelola dengan benar.

Indonesia memiliki peluang besar dalam hal ini. BAZNAS mencatat bahwa pengumpulan dana ZIS-DSKL nasional pada Januari–Desember 2024 mencapai sekitar Rp40,509 triliun, meningkat 25,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp32,319 triliun. Sementara itu, penyaluran ZIS-DSKL nasional pada 2024 mencapai sekitar Rp39,508 triliun, naik 26,30 persen dibandingkan tahun 2023. Data ini menunjukkan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya bukan lagi gerakan kecil, melainkan kekuatan sosial-ekonomi yang terus tumbuh.

Kekuatan zakat menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan masalah kemiskinan. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2025 sebesar 23,36 juta orang, atau 8,25 persen dari total penduduk. Artinya, masih ada jutaan masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat hidup lebih layak. Dalam situasi seperti ini, zakat tidak boleh hanya dipandang sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai alat sosial untuk membantu mengurangi beban masyarakat lemah.

Keunikan zakat terletak pada tujuannya. Dalam ekonomi Islam, harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya. Harta harus mengalir, memberi manfaat, dan membantu mereka yang tertinggal. Karena itu, zakat memiliki peran yang dekat dengan fungsi fiskal, yaitu menghimpun dana dari kelompok mampu dan menyalurkannya kepada kelompok yang membutuhkan.

Namun, zakat berbeda dengan pajak biasa. Pajak lahir dari kewajiban warga negara kepada negara, sedangkan zakat lahir dari kewajiban agama kepada Allah dan tanggung jawab sosial kepada sesama. Di sinilah letak keindahannya. Zakat menggabungkan unsur spiritual dan sosial sekaligus. Orang yang berzakat tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga ikut membersihkan ketimpangan dalam masyarakat.

Sayangnya, zakat masih sering dipahami secara sempit. Banyak orang menganggap zakat hanya untuk bantuan konsumtif: diberikan, dipakai, lalu habis. Padahal, zakat dapat dikelola secara produktif. Dana zakat bisa digunakan untuk modal usaha kecil, pelatihan kerja, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, bahkan pemberdayaan UMKM. Dengan cara ini, zakat tidak hanya membantu seseorang bertahan hidup, tetapi juga membantunya bangkit.

Bayangkan seorang pedagang kecil yang kekurangan modal. Jika ia hanya diberi bantuan sekali pakai, masalahnya mungkin hanya selesai beberapa hari. Tetapi jika ia diberi modal usaha, pendampingan, dan pelatihan, ia berpeluang membangun penghasilan sendiri. Dari mustahik, ia dapat naik kelas menjadi muzaki. Inilah wajah zakat yang paling menarik: bukan sekadar memberi ikan, tetapi juga membuka jalan agar seseorang bisa memancing sendiri.

BAZNAS mencatat bahwa pada 2024 penyaluran tertinggi berdasarkan asnaf diberikan kepada kelompok fakir-miskin, yaitu sekitar Rp8,647 triliun. Jumlah penerima manfaat pendistribusian dan pendayagunaan juga mencapai 74,79 juta mustahik, dengan program kemanusiaan sebagai bidang penerima terbanyak, yaitu sekitar 25,3 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa zakat benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

Meski demikian, potensi zakat belum sepenuhnya tergarap. Salah satu tantangan besarnya adalah kepercayaan. Masih ada masyarakat yang ragu menyalurkan zakat melalui lembaga resmi karena khawatir dana tidak sampai kepada yang berhak. Ada pula yang lebih nyaman memberikan zakat langsung kepada orang sekitar. Cara ini memang baik, tetapi jika tidak terdata, penyalurannya bisa tidak merata dan dampaknya sulit diukur.

Karena itu, lembaga zakat perlu semakin transparan. Laporan keuangan harus mudah diakses, program harus jelas, dan hasilnya harus bisa dilihat masyarakat. Di era digital, pembayaran zakat juga harus dibuat semudah mungkin. Orang bisa membayar belanja online dalam hitungan detik, maka membayar zakat pun seharusnya bisa semudah itu.

Zakat juga perlu dikemas dengan cara yang lebih dekat dengan generasi muda. Anak muda hari ini akrab dengan media sosial, dompet digital, kampanye kreatif, dan gerakan sosial. Jika zakat hanya disampaikan dengan bahasa yang kaku, ia akan terasa jauh. Sebaliknya, jika zakat dijelaskan sebagai gerakan ekonomi umat, gerakan anti-kemiskinan, dan gerakan solidaritas sosial, maka zakat akan terasa lebih hidup.

Pada akhirnya, zakat adalah bukti bahwa ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang keuntungan. Ekonomi Islam juga berbicara tentang keberpihakan. Di dalam zakat, ada pesan bahwa orang miskin tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Ada pula pesan bahwa orang kaya tidak boleh menikmati hartanya tanpa mengingat hak orang lain.

Zakat bukan sekadar ritual. Zakat adalah sistem. Ia bukan hanya kewajiban, tetapi juga solusi. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan produktif, zakat dapat menjadi mesin ekonomi yang menggerakkan keadilan sosial.

Maka, sudah saatnya zakat tidak lagi dipandang sebagai “sisa harta” yang dikeluarkan setahun sekali. Zakat harus dipandang sebagai energi besar yang mampu mengubah kehidupan. Dari kotak amal, zakat dapat menjadi mesin ekonomi. Dari kewajiban pribadi, zakat dapat menjadi kekuatan kolektif. Dan dari tangan orang-orang yang peduli, zakat dapat menjadi harapan bagi jutaan orang yang ingin bangkit.

Sumber:

BAZNAS, Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Akhir Tahun 2024.
Badan Pusat Statistik, Persentase Penduduk Miskin September 2025 turun menjadi 8,25 persen.
BAZNAS/Puskas BAZNAS, publikasi mengenai potensi zakat nasional.

Ditulis Oleh:
Tiara Asyura Nandita
Dhian Lestari
Gisella Permata Dewi
Yozha Fazle Maula Aprilizcha
Beta Arista
Dra. Sri Wibawani Wahyuning Astuti, M.Si., Ak., CA.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Prodi : Akuntansi
Semester 6

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store