Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Warga Banyuwangi Dukung APPM Laporkan Dugaan Kejanggalan Penggunaan Anggaran Dana Desa Bangorejo

Keterangan foto: Ilustrasi Dana Desa.

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendukung langkah Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, untuk melaporkan dugaan kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Bangorejo

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Siswanto, salah satu warga Kecamatan Gambiran, kepada awak media pada Jum,at, (17/1/2025).

Jasa Penerbitan Buku

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah APPM Banyuwangi, untuk melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bangorejo, Banyuwangi, atas dugaan kejanggalan penggunaan anggaran dana desa ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.

Menurut Siswanto, laporan tersebut perlu dilakukan karena sebagai bentuk membantu program Presiden Prabowo, dalam memberantas bentuk korupsi di negara Indonesia.

“Jika ada kejanggalan atau penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah maka siapapun yang penting warga negara Indonesia berhak dan bisa melaporkan kepada APH termasuk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Pria Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, kepada wartawan.

Masih lanjut Siswanto, seperti contohnya Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, ini. Jika benar – benar terjadi dan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa, itu hukumnya wajib dilaporkan ke APH.

“Apalagi disitu disebutkan dugaan kejanggalan itu tidak hanya penggunaan anggaran tahun 2024 saja, namun anggaran tahun 2023 juga ada dugaan kejanggalan, jadi kami sangat mendukung langkah APPM membawa persoalan ini keranah hukum,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabar dugaan kejanggalan atau penyimpangan anggaran pengadaan alat bantu kaum Difabel/Disabilitas Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.

Kabar terbaru, Ketua Aliansi Pemuda Peduli (APPM) Kabupaten Banyuwangi, akan mengambil sikap terkait kabar miring yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Kepada wartawan M. Rofik Azmi, Ketua APPM Banyuwangi, mengaku sebagai bentuk peduli pada program presiden Prabowo dalam memberantas korupsi maka dirinya akan melaporkan dugaan kejanggalan atau penyimpangan anggaran pengadaan alat bantu kaum difabel atau disabilitas Desa Bangorejo.

“Sebagai bentuk penegakan supremasi hukum maka kita akan melangkah untuk melaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Rofik Azmi, Ketua APPM Banyuwangi, kepada awak media, Rabu, (15/1/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Rofik, itu dari apa yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bangorejo, yang diwakili oleh Kaur Kesejahteraan (Kesra) itu saja sudah janggal kok.

“Kenapa yang memberikan klarifikasi tidak Kepala Desa (Kades) atau Sekretaris Desa (Sekdes) nya kok malah stafnya,” terangnya.

Setelah kita cek data, lanjut Rofik, yang menurut kami janggal bukan hanya anggaran pengadaan alat bantu bagi kaum Difabel/Disabilitas tahun 2024 saja, namun ada beberapa anggaran yang menurut kami janggal di tahun 2023.

“Menurut kami jika pihak Pemdes yang diwakili kaur Kesra statmen tidak pernah menganggarkan ya itu wajar – wajar saja itu hak mereka kok. Namun sebagai masyarakat kita kan juga boleh dong menduga – duga,” ucap Rofik.

Ketua APPM yang berkantor di Dusun Lidah Desa Gambiran, tersebut juga mengaku jika dirinya tidak mau menuduh jika Pemdes Bangorejo, itu bersalah karena semua perlu dan butuh pembuktian.

“Kalau masalah benar dan tidaknya biar APH yang menentukan. Tugas kita ketika ada temuan dugaan penyimpangan anggaran pemerintah kita laporkan,” pungkasnya. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store