Wabup Bone Bolango Risman Benahi Tata Kelola Kerugian Daerah

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo–Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, terus mendorong pembenahan tata kelola penyelesaian kerugian daerah agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi ke Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian dilanjutkan dengan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperkuat kelembagaan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan dan pemulihan kerugian daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Risman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Saat berkonsultasi dengan Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri, rombongan membahas sejumlah aspek penting dalam proses penyelesaian kerugian daerah. Di antaranya penguatan kelembagaan tim, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme penetapan tanggung jawab, hingga proses penagihan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup langkah yang dapat ditempuh apabila dalam proses penyelesaian ditemukan kendala administratif maupun ketidakpatuhan dari pihak yang bertanggung jawab.
Risman mengatakan, arahan yang diberikan Kemendagri memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengenai mekanisme penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berbagai arahan yang kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri memberikan pemahaman yang semakin jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Risman.
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Bone Bolango untuk memperkuat kelembagaan, memperbaiki tata kerja, serta meningkatkan efektivitas mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah.
Usai melakukan konsultasi di Kemendagri, rombongan melanjutkan agenda dengan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung. Dalam kesempatan itu, rombongan diterima jajaran Inspektorat Kota Bandung.
Pihak Inspektorat Kota Bandung kemudian memaparkan sejumlah praktik terbaik yang diterapkan dalam mendukung percepatan penyelesaian kerugian daerah.
Beberapa hal yang menjadi bahan pembelajaran antara lain pola koordinasi antarperangkat daerah, pengelolaan administrasi dan dokumen, pemantauan tindak lanjut, pembagian peran dalam tim, serta strategi mempercepat pemulihan kerugian daerah.
Risman menilai pengalaman Pemerintah Kota Bandung tersebut dapat menjadi referensi bagi Bone Bolango dalam melakukan pembenahan sistem dan tata kerja TPKD.
Ia menegaskan, hasil konsultasi dan studi tiru tersebut tidak berhenti pada kegiatan kunjungan, tetapi akan ditindaklanjuti melalui evaluasi serta penyempurnaan kelembagaan.
“Insyaallah, seluruh arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta praktik baik yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung akan kami implementasikan sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Bone Bolango,” tegasnya.
Risman berharap pembenahan tata kelola tersebut mampu membuat proses penyelesaian kerugian daerah berlangsung lebih cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan penguatan TPKD dan peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menargetkan pengelolaan serta penyelesaian kerugian daerah dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
