Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Usut Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar, Kejati DKI Jakarta Periksa Direktur PLN

Ilustrasi (Dok. Istimewa)
Ilustrasi (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PT PLN (Persero).

Korporasi pelat merah tersebut kini menjadi sorotan terkait dugaan penggelembungan dana (mark-up) pada kontrak pengadaan jasa konsultan hukum Tahun Anggaran 2024/2025 dengan nilai mencapai Rp13,5 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik Kejati DKI Jakarta dilaporkan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat teras di lingkungan PLN yang diduga berkaitan erat dengan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat tinggi yang memenuhi panggilan penyidik adalah Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto. Selain Yusuf, pemeriksaan ini dikabarkan turut menyeret seorang pejabat internal PLN lainnya yang berinisial NA.

Saat menjalani pemeriksaan, Yusuf Didi Setiarto dimintai klarifikasi serta penjelasan mendalam mengenai tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai pimpinan Direktorat Legal dan Manajemen Human Capital. Direktorat ini diketahui membawahi langsung seluruh aspek pengelolaan, pengawasan, serta pengadaan jasa hukum di tubuh badan usaha milik negara tersebut.

Penyidik memfokuskan substansi pemeriksaan pada mekanisme pengambilan keputusan dan penelaahan dokumen kontrak kerja sama pengadaan jasa konsultan hukum yang kini menjadi objek perkara korupsi.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih terus melakukan serangkaian tindakan hukum berupa pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi secara maraton, serta audit dokumen keuangan secara komprehensif.

Kendati penyelidikan terus berjalan intensif, Kejati DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka ataupun peningkatan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Seluruh proses pemeriksaan masih berjalan dalam koridor penyelidikan guna menemukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store