Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terjadi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja di Malang, Korban Alami Trauma Akut

Pelaku pelecehan seksual, Yowandha Ardiansyah (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang– Pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 18.30–20.00 WIB, diduga terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan tempat kerja di Kota Malang. Peristiwa tersebut dilakukan oleh Yowandha Ardiansyah (23) terhadap seorang perempuan berinisial NI (25).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan kontak fisik yang tidak dikehendaki secara paksa tanpa adanya persetujuan korban. Tindakan tersebut membuat korban mengalami syok, tidak berdaya, serta mengalami tekanan fisik dan psikologis yang hingga kini masih dirasakan.

“Waktu itu setelah maghrib saya sedang menyelesaikan pekerjaan. Kebetulan ruangan itu sepi dari mobilitas orang. Tiba-tiba saya dilecehkan oleh orang itu, saya dipaksa dan diintimidasi. Saya terpukul sekali dan tidak berdaya,” ujar NI sembari menahan tangis.

Usai diduga melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan lokasi tanpa menunjukkan rasa tanggung jawab. Berdasarkan keterangan korban, Yowandha Ardiansyah baru memberikan klarifikasi setelah beberapa rekan korban menghubunginya pada dini hari. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada korban.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku menyampaikan penyesalan atas tindakannya sekaligus mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam sehingga tidak mampu segera menceritakan apa yang dialaminya. Korban membutuhkan waktu beberapa jam sebelum akhirnya sanggup menyampaikan kronologi kejadian kepada salah seorang temannya.

“Saya ga tau harus berucap apalagi. Yang pasti tindakan biadab tersebut membuat saya trauma hingga hari ini. Saya takut ketemu orang, saya was-was mau ke mana-mana. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar ada efek jera dan tidak ada korban lain lagi dari pelaku tersebut,” ungkap NI.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di lingkungan kerja. Setiap dugaan tindak kekerasan seksual harus ditangani secara serius, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban.

Kasus yang dialami NI diharapkan dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi efek jera bagi pelaku serta mencegah munculnya korban-korban lainnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store