Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tegas! Singapura Larang Publikasi Kartun Nabi Muhammad

Ilustrasi. Kartun Nabi Muhammad SAW dilarang beredar di Singapura. (Foto : doc/dw)..

Jurnalis:

KABARBARU, INTERNATIONALSingapura melarang publikasi gambar-gambar yang menyinggung atau menghina agama, termasuk kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW.

Larangan ini dikeluarkan oleh Infocomm Media Development Authority (IMDA) atau Otoritas Pengembangan Media Infokom.

Dalam rilisnya pada Senin (1/11/2021), IMDA mengatakan publikasi buku berjudul Red Lines: Political Cartoons and the Struggle Against Censorship ditemukan “tidak menyenangkan” di bawah Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan.

Baca Juga  Dito Dampingi Presiden Lepas Kontingen Indonesia Ke Asian Games Hangzhou

Buku oleh akademisi Singapura Cherian George dan novelis grafis Sonny Liew tersebut diterbitkan pada bulan Agustus tahun ini oleh The MIT Press.

Situs web buku tersebut menggambarkan konten yang mengeksplorasi motif dan metode sensor politik kartun di seluruh dunia.

Ini berisi 29 gambar ofensif, termasuk reproduksi kartun dari surat kabar mingguan satire Prancis Charlie Hebdo tentang Nabi Muhammad, yang menyebabkan protes dan kekerasan di luar negeri.

Baca Juga  Komitmen Menangkan Ganjar di Luar Negeri, Ganjarist Swiss Dibentuk 

Publikasi Prancis itu juga memuat gambar-gambar yang merendahkan Yesus Kristus dan dewa-dewa Hindu.

Pihak berwenang mengatakan telah melibatkan distributor publikasi, Alkem Company, dalam hal ini.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store