Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tak Tersentuh Hukum, Haji Bulla Diduga Bebas Memasarkan Rokok Ilegal Merek Marbol Keluar Daerah

Kabarbaru.co
Tampilan rokok ilegal Marbol yang dijual bebas (Dok : Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jatim – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kini memasuki tahap yang semakin serius. Sorotan tidak lagi hanya pada maraknya produksi, tetapi juga pada minimnya penindakan hukum terhadap pelaku yang diduga telah menjalankan bisnis tersebut secara terbuka.

Rokok merek “Marbol” yang diduga diproduksi oleh Haji Bulla, warga Desa Plakpak, disebut telah beredar luas hingga ke luar daerah. Produk tanpa pita cukai tersebut bahkan diperjualbelikan secara bebas dengan harga murah, baik di pasar lokal maupun melalui platform marketplace.

Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, segera melakukan tindakan tegas. Publik menilai lemahnya pengawasan dan penindakan berpotensi memperluas jaringan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menindak peredaran rokok ilegal tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak juga mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyimpangan atau pembiaran dalam pengawasan.

Aktivis Badan Pemberantas Rokok Ilegal (BPRI) Madura, Abdul Rifki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa.

“Kalau peredaran sudah lintas daerah dan berjalan terang-terangan seperti ini, maka harus ada operasi besar. Bea Cukai jangan hanya sidak kecil, tapi bongkar sampai ke akar,” tegas Rifki.

Ia juga meminta KPK untuk turun tangan jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

“Kalau ada dugaan pembiaran atau bahkan permainan, KPK harus masuk. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran cukai, tapi bisa masuk ranah korupsi,” tambahnya.

Desakan ini sejalan dengan peringatan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal ini bisa membayakan kesehatan masyarakat lebih lagi ia bisa menjadi penyebab kebocoran APBN” Pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store