Tak Kunjung Dibayar, Jalan Kembar Bilaporah Bangkalan Ditutup Pemilik Tanah

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Bangkalan – Akses jalan kembar di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, ditutup pemilik lahan, H. Muhammad Yasin Marcely, menyusul belum adanya penyelesaian pembayaran pembebasan lahan oleh Pemkab Bangkalan sejak tahun 2001.
Menurut Yasin, penutupan dilakukan karena pemerintah dianggap tidak menindaklanjuti janji pembayaran atas lahan sekitar 5.000 meter persegi yang digunakan untuk pelebaran sungai dan jalan lingkar.
“Jika Pemkab tidak menyelesaikan kajian dan pembayaran, jalan ini kami tutup permanen,” kata Yasin kepada wartawan, Senin, (91/12/25).
Ia menjelaskan bahwa pada 2014 pemerintah kembali meminta pelebaran jalan menjadi dua jalur selebar 10 meter. Namun ia menolak penggunaan data trase lama lantaran menemukan ketidaksesuaian antara luas lahan yang diambil dengan pembayaran sebelumnya.
Pengukuran ulang BPN turut menguatkan temuannya. Karena itu, Yasin melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyerobotan atau penggelapan lahan.
Yasin juga menyebut telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pimpinan daerah dari waktu ke waktu, tetapi hingga kini tidak ada penyelesaian.
Ia berharap Pemkab Bangkalan segera mengambil langkah konkret agar akses masyarakat dapat kembali dibuka dan sengketa berkepanjangan ini dapat berakhir.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







